TANJUNG SELOR – Pertumbuhan industri dan investasi di Kalimantan Utara (Kaltara) turut meningkatkan kebutuhan terhadap sumber daya air. Kondisi tersebut mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah.
Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Kaltara, Trimulbar, S.T., mengatakan pengendalian dilakukan melalui instrumen perizinan, salah satunya Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).
“Pemanfaatan air tanah oleh badan usaha maupun instansi harus memperhatikan kaidah konservasi,” ujar Trimulbar, [hari/tanggal].
Menurutnya, penerapan SIPA menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan air tanah tidak dilakukan secara berlebihan. Pengendalian diperlukan agar pemanfaatan sumber daya tersebut tetap memperhatikan ketersediaan cadangan air untuk kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain menjaga ketersediaan air, pengelolaan air tanah juga berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Pemanfaatan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai dampak, termasuk penurunan muka tanah dan intrusi air laut di wilayah tertentu.
Karena itu, Bidang Geologi dan Air Tanah terus memperkuat tata kelola serta inventarisasi kegeologian di Kaltara. Langkah tersebut menjadi semakin penting seiring perkembangan investasi dan aktivitas pembangunan di sejumlah wilayah.
Trimulbar mengatakan pengelolaan sumber daya geologi harus mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan aspek perlindungan lingkungan.
“Dinas ESDM Kaltara berupaya menyelaraskan antara kebutuhan investasi pembangunan daerah dengan aspek perlindungan lingkungan dan kelestarian geologi demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” jelasnya.
Selain pengelolaan air tanah, Dinas ESDM Kaltara juga menjalankan program perlindungan kawasan geologi, termasuk mendorong percepatan penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Kabupaten Bulungan.
Kawasan karst memiliki peran penting dalam sistem tata air bawah tanah sehingga perlindungannya diperlukan untuk menjaga fungsi ekologis kawasan.
Melalui penguatan perizinan, pengawasan dan inventarisasi, pengelolaan sumber daya geologi diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan Kaltara tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.












