Rabu, September 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home ESDM

Pemanfaatan Air Tanah di Kaltara Diperketat, SIPA Jadi Instrumen Pengawasan

Redaksi by Redaksi
30 September 2026
in ESDM
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pertumbuhan industri dan investasi di Kalimantan Utara (Kaltara) turut meningkatkan kebutuhan terhadap sumber daya air. Kondisi tersebut mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah.

Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Kaltara, Trimulbar, S.T., mengatakan pengendalian dilakukan melalui instrumen perizinan, salah satunya Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).

“Pemanfaatan air tanah oleh badan usaha maupun instansi harus memperhatikan kaidah konservasi,” ujar Trimulbar, [hari/tanggal].

Menurutnya, penerapan SIPA menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan air tanah tidak dilakukan secara berlebihan. Pengendalian diperlukan agar pemanfaatan sumber daya tersebut tetap memperhatikan ketersediaan cadangan air untuk kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Selain menjaga ketersediaan air, pengelolaan air tanah juga berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Pemanfaatan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai dampak, termasuk penurunan muka tanah dan intrusi air laut di wilayah tertentu.

Karena itu, Bidang Geologi dan Air Tanah terus memperkuat tata kelola serta inventarisasi kegeologian di Kaltara. Langkah tersebut menjadi semakin penting seiring perkembangan investasi dan aktivitas pembangunan di sejumlah wilayah.

Trimulbar mengatakan pengelolaan sumber daya geologi harus mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan aspek perlindungan lingkungan.

“Dinas ESDM Kaltara berupaya menyelaraskan antara kebutuhan investasi pembangunan daerah dengan aspek perlindungan lingkungan dan kelestarian geologi demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” jelasnya.

Selain pengelolaan air tanah, Dinas ESDM Kaltara juga menjalankan program perlindungan kawasan geologi, termasuk mendorong percepatan penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Kabupaten Bulungan.

Kawasan karst memiliki peran penting dalam sistem tata air bawah tanah sehingga perlindungannya diperlukan untuk menjaga fungsi ekologis kawasan.

Melalui penguatan perizinan, pengawasan dan inventarisasi, pengelolaan sumber daya geologi diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan Kaltara tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Previous Post

Geopark Batu Benau Sajau Didorong Jadi Geopark Nasional Pertama Kaltara

Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

KIH Tanah Kuning Tak Harus Tunggu PLTA, Infrastruktur Energi Dikebut

29 September 2026

Surplus Listrik 47 MW, Kaltara Siapkan Energi untuk Kawasan Industri Tanah Kuning

29 September 2026

ESDM Kaltara Perketat Pengawasan Stok dan Distribusi BBM

29 September 2026

37 IUP di Kaltara Masih Berproses, ESDM Siapkan Tim Pendamping

29 September 2026

Recent News

KIH Tanah Kuning Tak Harus Tunggu PLTA, Infrastruktur Energi Dikebut

29 September 2026

Surplus Listrik 47 MW, Kaltara Siapkan Energi untuk Kawasan Industri Tanah Kuning

29 September 2026

ESDM Kaltara Perketat Pengawasan Stok dan Distribusi BBM

29 September 2026

37 IUP di Kaltara Masih Berproses, ESDM Siapkan Tim Pendamping

29 September 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com