TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai mematangkan pembahasan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2026 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan. Dalam perubahan tersebut, terdapat penyesuaian anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp25 miliar.
Penyesuaian tersebut terutama bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tambahan ruang fiskal tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran dalam RAPBDP 2026.
Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dalam proses perencanaan hingga pengawasan anggaran.
Menurutnya, pembahasan bersama DPRD diperlukan agar perubahan anggaran yang dilakukan tetap diarahkan pada kebutuhan dan program prioritas daerah.
“Kami berharap proses pembahasan Nota Keuangan RAPBDP 2026 bersama DPRD Kota Tarakan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program-program prioritas dapat segera direalisasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ibnu Saud.
Ia menekankan, pembahasan RAPBDP tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam struktur anggaran, tetapi juga memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan 2026. Dengan demikian, program prioritas yang masuk dalam perubahan anggaran dapat segera dilaksanakan.
Pemkot Tarakan bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan Nota Keuangan RAPBDP 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.












