TARAKAN – Keberadaan pelajar di luar lingkungan sekolah saat jam belajar tidak selalu mudah diketahui pihak sekolah. Terlebih, jika siswa meninggalkan area sekolah dan berkumpul di lokasi yang jauh dari jangkauan pengawasan guru. Dalam kondisi seperti ini, informasi dari masyarakat sekitar dapat membantu sekolah mengetahui lebih cepat adanya pelanggaran kedisiplinan siswa.
Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Alimin, menilai keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi salah satu hal yang penting untuk mendukung pengawasan aktivitas pelajar. Menurutnya, sekolah tidak bisa hanya mengandalkan pemantauan di dalam ruang kelas, tetapi juga perlu memperhatikan lingkungan di sekitar bangunan sekolah.
Ia menceritakan pengalaman saat melakukan pengawasan di SMP Negeri 7 Tarakan pada 2024. Ketika itu, seorang ketua RT menghubunginya untuk melaporkan adanya sejumlah siswa yang berkumpul di belakang sekolah. Lokasi tersebut cukup tersembunyi karena berada di kawasan yang rimbun.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi bersama petugas keamanan sekolah. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi yang dilaporkan warga sekaligus mengetahui keberadaan para siswa.
“Waktu itu ada laporan dari ketua RT bahwa beberapa siswa berkumpul di belakang sekolah, di kawasan yang cukup rimbun. Saya kemudian meminta agar informasi seperti itu disampaikan lewat telepon atau WhatsApp supaya bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Alimin.
Namun, saat petugas tiba, sejumlah siswa justru berlari meninggalkan lokasi. Mereka kemudian bergerak ke arah SMP Negeri 13 Tarakan dan masuk ke lingkungan sekolah tersebut.
Kejadian itu menjadi gambaran bahwa pengawasan terhadap siswa yang meninggalkan kegiatan belajar membutuhkan koordinasi dan respons yang cepat. Sebab, lokasi yang digunakan untuk berkumpul bisa berada di luar area sekolah dan tidak selalu terlihat oleh guru maupun petugas keamanan.
Alimin mengatakan, sekolah perlu memastikan sejumlah titik yang berpotensi menjadi akses keluar-masuk siswa turut mendapat perhatian. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di ruang kelas, tetapi juga pada kondisi pagar, pintu akses, serta area belakang sekolah yang memungkinkan luput dari pengawasan.
Menurutnya, laporan masyarakat juga perlu mendapat perhatian karena warga yang tinggal di sekitar sekolah dapat mengetahui aktivitas yang berlangsung di lingkungan tersebut, termasuk ketika ada pelajar berkumpul pada waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar.
Selain pengawasan lingkungan, penanganan siswa yang bolos juga harus mengedepankan pembinaan. Sekolah perlu mengetahui alasan siswa meninggalkan pelajaran sebelum menentukan langkah penanganan. Dengan begitu, persoalan kedisiplinan tidak hanya diselesaikan melalui teguran, tetapi juga diarahkan pada perubahan perilaku.
“Sekolah perlu memastikan lingkungan belajar tetap terpantau. Kalau ada laporan siswa berkumpul di luar atau meninggalkan kegiatan belajar, informasi itu perlu segera diperiksa. Dengan begitu, sekolah bisa mengetahui situasinya dan mengambil langkah yang sesuai,” jelasnya.
Ia berharap komunikasi antara pihak sekolah dan masyarakat sekitar dapat terus terjaga. Informasi yang disampaikan melalui telepon maupun WhatsApp dapat menjadi langkah awal untuk memastikan keberadaan siswa, sehingga kejadian serupa tidak dibiarkan tanpa penanganan.
“Kalau ada kejadian seperti itu, jangan dibiarkan tanpa tindak lanjut. Informasi yang masuk perlu segera dicek, kemudian sekolah melakukan pembinaan kepada siswa yang bersangkutan. Tujuannya agar kegiatan belajar tetap berjalan tertib dan anak-anak bisa mengikuti pelajaran dengan baik,” pungkas Alimin.













