Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

THM Akhirnya Diizinkan Beroperasi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
31 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang selalu mendapat perpanjangan, membuat sejumlah sektor usaha mulai diambang kebangkrutan akibat larangan beroperasi. Salah satu adalah Tempat Hiburan Malam (THM).

Sebelumnya, pelaku usaha THM telah menyampaikan keluhannya ke Pemkot Tarakan. Sehingga Pemkot mengizinkan pengelola THM untuk membuka usahanya sejak (Selasa, 24/8) lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan Hanip Matiksan saat ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya.

“Selain THM, Panji Pijat, Biliar dan Spa. Itu hasil pertemua pada senin malam di ruang Serba guna Pemkot Tarakan. Itu atas kebijakan pak Wali (dr Khairul M.Kes). Memang diberikan izin dengan catatan pengetatan protokol kesehatan,”ujarnya, (30/08).

“Diberikan izin hanya boleh buka sampai jam 2 malam. Ada atau tidak ada tamu tetap harus memakai masker. Kalau melayani tamu bisa menggunakan face shield,”sambungnya.

Kendati begitu, Pemkot Tarakan hanya memperbolehkan THM buka hingga pukul 02.00 Wita. Adapun kuota pengunjung hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas normal.

“Diberikan izin hanya boleh buka sampai jam 2 malam. Ada atau tidak ada tamu tetap harus memakai masker. Kalau melayani tamu bisa menggunakan face shield. Dengan batasan hanya bisa menerima 25 persen dari kapasitas normal gedung,”tuturnya.

Lanjutnya, ia memastikan hingga saat ini belum ada THM atau usaha biliar dan Spa yang melanggar prokes. Walau demikian, pihaknya tidak mudah percaya begitu saja, sehingga waktu razia dapat dilakukan tidak menentu.

“Sejauh ini belum ada yang melanggar, saat petugas kami mengecek pengunjung dan pelayan masih prokes. Kita biasanya melakukan razia jam 12 ke atas, tapi bisa juga sebelum jam 12,”tuturnya.

Dijelaskannya, sejauh pelaksanaan razia cukup berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan kalau dirinya intens mengingatkan kepada petugas untuk tetap persuasif dalam memberikan peneguran.

“Tapi kami tetap persuasif saat menjalankan tugas di lapangan. Kecuali kalau ada pekerja atau tamu yang tidak mau mendengar himbauan,

Previous Post

Minim, Kontribusi Industri Walet Kepada PAD Dinilai Cukup Kecil

Next Post

Masjid Hujan Assalam Perkenalkan Islam Dalam Berbagai Kebaikan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Masjid Hujan Assalam Perkenalkan Islam Dalam Berbagai Kebaikan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025

Recent News

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com