TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya pemerataan akses listrik melalui program Kaltara Terang. Program tersebut diarahkan untuk mempercepat penyediaan energi bagi masyarakat di daerah terpencil, khususnya kawasan perbatasan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan kelistrikan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan percepatan elektrifikasi menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena ketersediaan listrik berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, program Kaltara Terang menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat di wilayah paling terluar tidak tertinggal dalam memperoleh pelayanan dasar, khususnya energi listrik.
“Program Kaltara Terang di perbatasan adalah bentuk komitmen langsung pemerintah untuk menghadirkan penerangan yang layak bagi seluruh warga,” ujar Ferdy, Kamis (13/8/2026).
Ia menyampaikan, Kaltara telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas pemerintah pusat dalam program penerangan nasional. Kendati demikian, pelaksanaan fisik program tersebut diproyeksikan baru dimulai pada 2027.
“Sesuai informasi dari kementerian, Kaltara masuk prioritas, tetapi kegiatan fisiknya baru berjalan pada 2027,” jelasnya.
Sementara itu, tahun 2026 akan dimanfaatkan untuk mematangkan berbagai persiapan sebelum pembangunan fisik dilaksanakan. Persiapan tersebut mencakup penyusunan dokumen teknis, pemetaan kebutuhan listrik serta perhitungan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program.
Ferdy mengatakan, pemerintah provinsi juga terus memperkuat arah kebijakan energi daerah melalui penyusunan revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu acuan dalam menentukan arah pembangunan dan pemenuhan kebutuhan energi Kaltara dalam jangka panjang.
Menurutnya, penyusunan revisi RUED penting agar program kelistrikan yang dijalankan pemerintah daerah dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan karakteristik wilayah Kaltara yang memiliki kawasan perbatasan serta pedalaman yang sulit dijangkau.
Percepatan program penerangan dinilai semakin penting karena masih terdapat desa dan kawasan permukiman yang belum mendapatkan akses listrik secara optimal. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bertahap melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pihak terkait.
“Prioritas kami jelas: menghadirkan listrik bagi setiap desa, terutama di daerah yang selama ini tertinggal dari sisi akses energi,” pungkasnya.













