TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pemerintah provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan tersebut menjadi langkah antisipasi menghadapi berbagai potensi bencana akibat kondisi cuaca, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat meningkat seiring berlangsungnya cuaca panas dalam beberapa hari terakhir.
Status siaga darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1-61 Tahun 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026. Kondisi itu membuat pemerintah daerah meningkatkan pemantauan sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltara, Rony Haryanto, mengatakan status yang ditetapkan saat ini masih berada pada tahapan siaga darurat. Menurutnya, dalam penanganan bencana terdapat sejumlah tingkatan status yang ditetapkan berdasarkan kondisi dan intensitas kejadian di lapangan.
“Keadaan darurat itu ada versinya BNPB. Pertama siaga darurat. Kalau sudah aktivitas dengan intensitas tinggi, baru bisa mengeluarkan tanggap darurat. Kita masih di siaga darurat,” sebut Rony, Selasa (11/8/2026).
Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara agar segera menetapkan status siaga darurat serupa apabila kondisi di wilayah masing-masing membutuhkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Terlebih, kondisi cuaca panas yang berlangsung sekitar sepekan hingga 10 hari terakhir menjadi perhatian BPBD. Kondisi tersebut dapat meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama apabila masyarakat melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
BPBD Kaltara meminta masyarakat yang hendak membuka lahan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena api dapat dengan cepat meluas apabila kondisi lingkungan kering dan disertai cuaca panas.
“Kami mengimbau yang membuka lahan harus koordinasi dengan desa. Jangan membakar sembarangan, karena kalau ada kejadian bisa cepat diinformasikan,” ujarnya.
Rony mengatakan, selain mengantisipasi aktivitas pembukaan lahan, BPBD juga terus melakukan pemantauan terhadap potensi titik panas atau hotspot di sejumlah wilayah. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya mendeteksi lebih awal potensi kebakaran sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Ia menegaskan BPBD bersama tim gabungan akan bergerak cepat apabila mendapatkan laporan mengenai adanya kebakaran maupun potensi titik api. Kecepatan informasi dan laporan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Kalau ada laporan, kami bersama tim gabungan akan bergerak cepat untuk melakukan penanganan,” tegasnya.
Selain pemantauan hotspot, BPBD juga mendorong pemerintah desa untuk memperkuat sistem komunikasi dan pelaporan. Dengan sistem informasi yang berjalan cepat, setiap kejadian kebakaran maupun indikasi munculnya titik api dapat segera diketahui petugas.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD maupun tim pemadam. Peran masyarakat dan pemerintah desa sangat diperlukan, terutama dalam melaporkan kejadian sejak awal serta menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kondisi cuaca panas yang masih berlangsung membuat kewaspadaan perlu dipertahankan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor agar potensi bencana hidrometeorologi, khususnya kebakaran akibat aktivitas manusia, dapat ditangani sejak dini.
“Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya api atau titik yang berpotensi menjadi kebakaran,” pungkasnya.













