TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pemantauan terhadap potensi kebakaran lahan di sejumlah wilayah. Kondisi cuaca panas yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir dinilai meningkatkan kerawanan, terutama pada kawasan yang memiliki lahan kering dan rawan terbakar.
Pemantauan dilakukan menyusul munculnya sejumlah titik panas atau hotspot yang terdeteksi di beberapa kabupaten. Selain mengandalkan data satelit, BPBD Kaltara juga melakukan koordinasi dengan tim di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, mengingat tidak seluruh titik api dapat langsung terdeteksi melalui sistem pemantauan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltara, Rony Haryanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan sekaligus merekap luasan lahan yang terdampak kebakaran di sejumlah lokasi.
“Ini masih kami rekap. Pada satu titik itu antara 2 hektare sampai 4 hektare, ada juga yang sekitar 5 hektare,” ujar Rony, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, beberapa wilayah yang menjadi perhatian dalam pemantauan berada di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Malinau. Di Bulungan, salah satu kawasan yang dipantau berada di Tanjung Palas Timur.
Sementara di Kabupaten Nunukan, pemantauan dilakukan di wilayah Sebatik dan Sembakung. Adapun di Kabupaten Malinau, titik panas terpantau di sejumlah wilayah yang memiliki karakteristik geografis cukup luas dan sebagian berada di kawasan pedalaman.
Wilayah tersebut antara lain Malinau Selatan, Sungai Tubu, Bahau Ulu, Pujungan, Kayan Ulu, Sungai Boh hingga Kayan Hilir. Kondisi di masing-masing wilayah terus dipantau untuk memastikan apakah titik panas yang terdeteksi benar-benar merupakan kebakaran atau berasal dari sumber panas lainnya.
“Di beberapa daerah ada spot-spot titik panas. Ini yang terus kami pantau,” katanya.
Rony menjelaskan, jumlah hotspot yang muncul dalam aplikasi pemantauan dapat mengalami perubahan. Hal tersebut karena data yang diterima berasal dari sistem satelit yang memiliki keterbatasan dalam membaca kondisi di permukaan.
Menurutnya, terdapat jeda waktu antara kejadian kebakaran dengan waktu ketika titik tersebut terdeteksi oleh satelit. Bahkan, dalam kondisi tertentu, api yang sudah muncul di lapangan belum tentu langsung terlihat dalam sistem pemantauan.
“Kadang-kadang tidak terbaca juga. Biasanya empat sampai enam jam, karena satelit yang melihat. Jadi ada titik-titik hotspot yang memang harus kami tinjau,” jelasnya.
Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di kawasan Tanjung Agung. Kebakaran lahan di lokasi tersebut belum terdeteksi sebagai hotspot melalui aplikasi, namun berdasarkan informasi dan pengecekan di lapangan, terdapat lahan yang memang terbakar.
Kondisi tersebut menjadi alasan BPBD Kaltara tidak hanya mengandalkan data satelit dalam menentukan langkah penanganan. Informasi dari masyarakat maupun tim yang berada di lapangan tetap menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan titik api.
Untuk mempercepat penanganan, BPBD Kaltara terus memperkuat koordinasi dengan tim gabungan. Informasi mengenai titik panas maupun kebakaran di daerah terus disampaikan secara berjenjang agar petugas dapat melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila diperlukan.
Sinergi dilakukan bersama BPBD kabupaten dan kota, TNI-Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni serta instansi teknis lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan mengingat sebagian wilayah yang terindikasi memiliki titik panas berada cukup jauh dari pusat pemerintahan dan membutuhkan dukungan personel maupun peralatan untuk menjangkaunya.
“Kami selalu bersinergi dan saling menginformasikan titik-titik hotspot. Kami koordinasi dengan TNI-Polri, Dinas Kehutanan dalam hal ini KPH, Manggala Agni, kemudian PU,” pungkasnya.












