Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tengah Cabuli Ponakan, Seorang Pria Diciduk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan berhasil meringkus seorang pria berinisial SR (39) usai dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya sendiri diketahui masih berstatus sebagai keluarga dari pelaku.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra dalam konferensi persnya, Kamis (3/8/2023) pukul 16.00 WITA sore tadi, kronologis awalnya terjadi pada Sabtu (15/7/2023) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Pelapor dalam hal ini korban yang tak disebutkan identitasnya, merupakan orangtua korban mengadukan bahwa alat vitalnya telah dimasukkan jari oleh pria yang disebut sebagai terlapor. Mendengar itu, orangtua langsung melaporkan ke Unit PPA Polres Tarakan. Korban berusia 6,1 tahun.

“Pelaku adalah paman dari korban.Kemudian kami lakukan penyelidikan dan tanggal 19 Juli 2023, pukul 14.00 WITA, kami dapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku ada di salah satu lokasi bangunan rumah dan pelaku bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan didampingi Kanit PPA dan Kasi Humas Polres Tarakan dalam rilis pers sore, Kamis (3/8/2023).

Setelah itu Unit Resmob dan Unit PPA Polres Tarakan segera bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, mengaku dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Kejadian pertama pada Juni 2023, dan kemudian pada 15 Juli 2023.
Untuk BB diamankan di antaranya baju yang digunakan korban saat kejadian. Atas ulahnya, pasal yang dipersangkakan kepada pelaku adalah pasal 82 ayat 2 junto pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau pasal 60 C UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun,” terangnya.
Sebelumnya dikatakan Kasat Reskrim, adapun korban saat kejadian diiming-imingin uang Rp2 ribu. Korban melapor saat merasakan kelaminnya merasakan sakit. “Dan ditemukan sudah dalam kondisi infeksi,” lanjutnya.
Kejadian pencabulan dilakukan pelaku di dalam kamar tidur korban sendiri. Saat ini korban sendiri belum bersekolah. Pelaku sendiri berstatus duda, berprofesi sebagai buruh bangunan dan fakta lainnya di handphone pelaku ditemukan beberapa video porno dan usia di bawah umur.
“Kalau ditanya apakah masuk pedofil, itu ada ahlinya yang menyatakan.Nanti akan dilibatkan psikolog. Dari sisi korban kondisi masih dapat beraktivitas namun harus didampingi psikolog dan pendamping anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan lagi, hasil interogasi pelaku, pelaku memiliki fantasi terhadap anak-anak. “Video ada di dalam gallery pelaku ditemukan. Tinggalnya korban dan pelaku beda rumah, namun pelaku yang masi merupakan kerabat korban sering ke rumah korban. Dugaan korban lain sementara tidak ada tapi masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.

Previous Post

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp9,68 Miliar untuk Rusun Ponpes As’adiyah

Next Post

Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025

Recent News

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com