Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lagi, Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
25 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Lagi, Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

TARAKAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus penyelundupan dan peredaran kosmetik ilegal. Hal ini berdasarkan laporan polisi LP/A/29/XXI/2023/SPKT SATRESKRIM/POLRESTARAKAN/POLDA KALTARA yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal di Jalan Hasanuddin RT 18, Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.
Dua tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah SD (41 tahun) yang merupakan residivis perkara serupa dan FT (30 tahun) yang bertindak sebagai pemilik barang sekaligus penghubung masuknya skincare ilegal. Keberhasilan penangkapan ini didasarkan pada informasi masyarakat, dan pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang telah dilaporkan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H, saat konferensi pers dengan media menjelaskan. Dalam perkara ini terdapat 16 dus kosmetik ilegal yang berhasil diamankan oleh unit Tipiter.

“Barang bukti yang berhasil disita,16 dus kosmetik ilegal dengan berbagai jenis, termasuk Briliant Rejuve Set, Whitening Facial Set, Gluta Arbutip Soap, AHA, dan produk lainnya. Selain itu, juga disita satu unit handphone dan satu ATM Bank Kaltimtara yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.” Jelas AKP Randhya.

kronologis pengungakap, dimulai pada pukul 22.30 WITA, ketika pihak berwenang mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas ilegal di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin. Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan barang-barang ilegal yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia.
Hasil pemeriksaan singkat mengungkapkan bahwa skincare ilegal tersebut didatangkan langsung dari Malaysia menggunakan kapal jongkong. Proses pemesanan dilakukan oleh kedua tersangka, SD dan FT, yang berhubungan dengan distributor bernama KH.
Pembayaran dilakukan dalam mata uang Ringgit Malaysia, dengan harga Rp 63.327 per unit skincare ilegal.
Kedua tersangka di sangkahkan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara maksimal selama 12 tahun.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Previous Post

Mantan Bupati Tana Tidung H Undusyah, Tutup Usia

Next Post

Rayakan Natal, Jemaat Katholik Gelar Ibadah di Gereja Santa Maria Imakulata

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Rayakan Natal, Jemaat Katholik Gelar Ibadah di Gereja Santa Maria Imakulata

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025

Recent News

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com