Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tergiur Uang 15 Juta, Botak Nekat Ngurir Sabu 5 Kilogram

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
28 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ditpolairud Polda Kaltara berhasil mengamankan 5 kg narkotika jenis sabu-sabu di perairan Tanjung Daun Kabupaten Tana Tidung (KTT) Kalimantan Utara pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 08.00 WITA. Hasil tangkapan tersebut dirilis pada Rabu (27/12/2023) pagi di kantor Polairud Polda Kaltara di Kota Tarakan. Dalam rilis tersebut 1 orang pelaku dihadirkan dalam press rilis.

Saat diwawancara, Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menerangkan, kasus peredaran ini melibatkan pelaku berinisial JS. JS diketahui bekerja sebagai petambak berhasil diamankan pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 14.30 WITA. Tersangka JS dijanjikan uang sebanyak Rp15 juta dan baru menerima Rp6 juta sebgai DP.JS berdomisili di Tarakan

“Tersangka JS atau dikenal botak diketahui mendapatkan perintah dari saudara AJ yang berada di Tarakan untuk mengambil sabu lima bungkus di perairan Tanjung Daun,”ucapnya.

Selanjutnya usai menerima informasi, Kanit 1 Siintelair segera melakukan penyelidikan di perairan Juata Laut. Lalu pada pukul 14.30 WITA, personel melihat speedboat berwarna hijau bertuliskan Kuda Liar dimotori seseorang hendak merapat ke Pelabuhan TPI. Kemudian personel Ditpolairud Polda Kaltara mendekati speedboat tersebut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap speedboat tersebut.

“Setelah petugas kami memeriksa, hasilnya ditemukan karung putih dalam speedboat dan di dalamnya ada tas ransel hitam berisi 4 bungkus plastik berwarna hijau diduga sabu. Selain itu ditemukan sebatang besi yang terletak di lantai speedboat dekat kursi kemudian selain karung juga didapati paper bag warna oranye di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik warna bening dibungkus sarung bantal. Selanjutnya BB dibawa beserta pelaku diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.

JS terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman pidananya mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Previous Post

Gelar Talk Show PPDI Berharap Difabel Diberi Peluang

Next Post

Sepakat Restorative Justice, UBT Pertemukan Seluruh Pihak Selesaikan Kasus Perkelahian Antar Mahasiswa

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Sepakat Restorative Justice, UBT Pertemukan Seluruh Pihak Selesaikan Kasus Perkelahian Antar Mahasiswa

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025

Recent News

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com