Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kedok Bisnis Jual-Beli Mobil, Seorang Pria Gasak Duit Calon Pembeli

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
19 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, Satu orang pelaku perkara penggelapan ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan.tersangka berhasil diamankan berinisial FH berusia 36 tahun.

FH yang saat ini berstatus menganggur alias tidak bekerja, dilaporkan korbannya karena melakukan penggelapan. Dalam rilis persnya, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menjelaskan, kejadiannya pada 15 November 2023 lalu sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Mulawarman Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

BB yang diamankan berupa rekening koran milik korban dan pelaku. Kronologisnya, pada hari Rabu 15 November 2023 sekira pukul 07.38 wita, pelapor mendapat chat Whatsapp dari terlapor yang merupakan teman pelapor, terlapor menawarkan beberapa kendaraan roda empat kepada pelapor.

“Sampai akhirnya pelapor tertarik dengan mobil EXPANDER wama Silver yang diawarkan terlapor dengan harga Rp 130 juta. Sementara itu untuk pembayaran pelapor dan terlapor sepakat melalui transfer, pelapor juga memberitahu bahwa pelapor tidak bisa mengirimkan uang sekaligus karena limit pada M-Banking dan hanya bisa mengirimkan uang sebanyak Rp 15 juta,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pelapor sudah mengirimkan uang melalui M-Banking sebesar Rp 73 juta ke rekening Bank BRI. Lalu pada hari Minggu 19 November 2023 sekira pukul 21.00 wita, pelapor mendatangi rumah pelapor yang beralamat di Jalan Mulawarman Gang Nipa Kelurahan Karang Anyar Pantai Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 22 juta kepada terlapor

“Kemudian pada saat itu pelapor diberitahu oleh terlapor untuk melakukan pelunasan setelah barang tiba yaitu 2 minggu setelah hari itu. Namun setelah itu, terlapor hilang kabar dan tidak bisa dihubungi, saat pelapor menanyakan kabar kendaran tersebut, terlapor terus beralasan dan mengatakan akan menggantikan atau mengembalikan uang pelapor pada tanggal 05 Januari 2024, akan tetapi sampai saat ini terlapor tetap tidak ada memberi kabar kepada pelapor,” bebernya.

Atas kejadian tersebut diperkirakan pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 95 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib atau kepolisian guna proses lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan singkat, yang dilakukan pelaku melancarkan modusnya dengan menawarkan mobil dengan harga murah kepada korbannya. Diketahui korban menginginkan mobil dengam merek Expender namun sudah beberapa kali melakukan pembayaran pada bulan November 2023 secara bertahap Namun mobil tersebut tidak kunjung diterima oleh korban,” ujarnya.

Untuk uang hasil tipu dayanya tersebut, pelaku menjelaskan, beberapa kali melakukan transaksi judi online hingga memberikan uang kepada sang pacar hingga puluhan juta rupiah. “Terbesar sang pacar menerima uang dari korban mencapai Rp 15 juta,” jelasnya.

Adapun kronologi penangkapan lanjut Kasat Reskrim Polres Tarakan,setelah mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tarakan melakukan pengembangan dan penyelidikan, diketahui pada 29 Januari 2023 pelaku berada di Gunung Belah disalah satu cafe.“Setelah mendapatkan informasi tersebut Satreskrim Polres Tarakan langsung membekuk pelaku yang sedang santai bersama rekannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun penjara.

Previous Post

Pastikan Keamanan Proses Pemilu, Polres Tarakan Kawal Rekapitulasi Suara

Next Post

Pastikan Keamanan Pasca Pemilu, Polres Tarakan Patroli Sasar THM

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Pastikan Keamanan Pasca Pemilu, Polres Tarakan Patroli Sasar THM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025

Recent News

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com