Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Terima Ditegur Saat Hindari Genangan Air, Bapak dan Anak Keroyok Seorang Pria

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
18 Maret 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, Unit Reskrim Polsek tarakan timur berhasil mengungkap motif pengeroyokan yang dilakukan oleh bapak dan anaknya terhadap seorang pria yang terjadi pada Rabu 28 februari 2024 sekitar pukul 18.30 wita di jalan binalatung RT. 11 Kelurahan pantai amal kota tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko S.Tr.k uraikan kronologis kejadian,
“Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 18.30 wita, pada saat pelapor sedang bekerja, tiba-tiba Terlapor “AM”(36 Tahun) dan anaknya “AL” (16 tahun) datang ketempat bekerja pelapor dan memanggil pelapor untuk mendekat, setelah pelapor mendekat tiba-tiba Terlapor “AM” dan anaknya “AL” langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelapor.”urai Kapolsek Timur
Lanjutnya, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian pelipis akibat pukulan dari terlapor “AM”, merasa keberatan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi yang berada di pantai amal.”jelas Kapolsek Timur IPTU Ridho.

Korban melaporkan kejadian itu ke Pos Polisi Pantai Amal, kemudian petugas yang berada di pos polisi pantai amal langsung mengamankan kedua tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek tarakan timur selang beberapa waktu Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur bersama personel lainnya menjemput kedua tersangka dan dibawah ke mako polsek tarakan timur guna dilakukannya interogasi lebih lanjut/ intensif
Dijelaskan juga oleh kapolsek tarakan Timur dari hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran AM tidak terima ketika mendengar laporan dari anaknya AL yang mengatakan bahwa korban telah mendorong AL anaknya lantaran saat di jalan sempat terjadi perselisihan akibat AL menghindari genangan air di jalan dan hampir menabrak korban.

“Motif dari pengeroyokan tersebut ternyata bermula dari pertikaian sepele. AM sebenarnya hanya ingin menanyakan mengapa korban memukul anaknya, AL. Namun, tanpa alasan yang memuaskan, emosi mereka memuncak dan berujung pada tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima” ungkap Kapolsek timur
Kini, kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Dan saat ini berkas perkara keduanya telah diserahkan ke kejaksaan. Jelas Iptu Ridho.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan serta perlunya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Previous Post

Menuju Pilkada 2024 : BEM UBT Siap Gelar Uji Gagasan Calon Pemimpin Daerah

Next Post

DPW PKS Kaltara Buka Pendaftaran Balon Bulan Ini

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

DPW PKS Kaltara Buka Pendaftaran Balon Bulan Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025

Recent News

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com