Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Politik

Minta Kepastian Hukum, Pelapor Kasus EH Datangi Kantor KPU Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 April 2024
in Politik, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pasca keluarnya putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada kasus pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyeret Caleg parpol Golkar yakni Erick Hendrawan pada Februari lalu, kini tim pelapor masih menunggu sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memproses putusan Bawaslu Tarakan.

Usai bertemu KPU, Perwakilan Pelapor EH, Ardiansyah Mayo menyampaikan pihaknya menyambangi KPU dengan maksud menanyakan kepastian hukum putusan dikeluarkannya putusan Bawaslu Tarakan.

“Sesuai hasil putusan koreksi Bawaslu RI, yang seharusnya sudah masuk. Kehadiran kami di sini menyampaikan bentuk fisiknya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya. Ini membuktikan bahwa DPR harus orang yang benar-benar berkualitas. Karena kalau hal ini tetap dilakukan, bagaimana nanti nasib DPRD selanjutnya,”katanya.

Pihaknya berharap proses hukum bisa dilakukan dengan seadil-adilnya. Menurutnya jika hal ini tidak disikapi secara tegas maka akan berdampak negatif bagi pemerintahan. Selain itu kata dia, selain proses pelanggaran administrasi, pihaknya mengklaim juga dapat membawanya pada kasus pidana.

“Kami mengharapkan proses hukum berjalan dengan lurus dan pihak masih dapat berpotensi mengajukan gugatan pidana pemilu dan umum atas dugaan keterangan palsu yang dilakukan EH. Kami menunggu perkembangan putusan KPU untuk menentukan sikap selanjutnya,”katanya.

“Sebenarnya kami dalam posisi menang, kami melihat ada 2 kasus yaitu administrasi dan pidana pemilu. Kalau administrasi kan sudah jelas, kedua kalau kami pidanakan atas keterangan palsu juga bisa, kalau keduanya ini jalan, kami prihatin juga sama beliau, sudah tidak duduk, uangnya habis dan berurusan pada persoalan hukum pidana. Makanya kami pertimbangkan itu, jadi kami memutuskan biarlah ini berjalan dan untuk proses pidana kami masih berkoordinasi,”jelas dia.

Sementara itu, Ketua KPU Tarakan Dedi Herdianto menerangkan jika pihaknya telah menerima soft file dari putusan Bawaslu. Pihaknya belum menerima surat fisik secara resmi dan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dan konsultasi ke KPU Kaltara. Kendati demikian, ia menghargai kunjungan pelapor dan memastikan KPU akan bersikap sesuai asas keadilan.

“Kalau untuk surat resminya, kami juga belum terima tapi kalau soft filenya sudah kami terima. Pada intinya sebelumnya kami hanya menunggu hasil keputusan dari Bawaslu. Pada prinsipnya, karena itu sifatnya perintah, jadi kami wajib lakukan. Hanya saja perlu diketahui bahwa pimpinan divisi hukum dan teknis masih berkoordinasi dan konsultasi ke KPU Provinsi,”ungkapnya.

“Karena bagaimana pun KPU Tarakan harus berkonsultasi untuk tindakan selanjutnya. Bunyinya ada 3 poin dari KPU-RI. Pertama menyatakan terlapor atas nama Erik Hendrawan Septian Putra secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi. Kedua menyatakan Terlapor tidak memenuhi syarat sebagai daftar calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil 1 pemilihan umum 2024,”katanya.

Previous Post

Safari Ramadan di Malinau, Gubernur Tularkan Semangat Berbagi

Next Post

Cegah Generasi Muda Terpapar Ideologi Radikal, Aktivitas Terorisme Berikan Bekal Kepada Mahasiswa

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Cegah Generasi Muda Terpapar Ideologi Radikal, Aktivitas Terorisme Berikan Bekal Kepada Mahasiswa

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025

Recent News

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com