Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Enam Warga Binaan Dapat Remisi, Ini Alasannya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
26 Mei 2024
in Kaltara, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Bertempat di Ruang Kunjungan, Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengurangan masa pidana berdasarkan Undang-Undang atau dikenal dengan Remisi Khusus (RK) Hari Waisak Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Norbek.

RK Waisak Tahun 2024 diberikan kepada para WBP beragama Budha yang dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif dimana hasil penilaian atas berperilaku baik dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan. Dari data yang dihimpun, sebanyak 6 orang WBP beragama Budha 5 diantaranya menerima RK I dengan rincian 1 orang mendapatkan RK 15 hari, 4 orang mendapatkan RK 1 bulan dan 1 orang tidak diberikan RK karena tengah menjalani pidana subsider atau denda pengganti.

Kalapas Sutarno pada sambutannya menuturkan bahwa Pemberian Remisi kepada WBP merupakan bukti bahwa pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hadir dalam melayani dan memenuhi hak-hak para WBP.

“Pemberian RK Waisak ini merupakan implikasi dari peran pemerintah/Ditjenpas yang hadir memberikan pelayanan dengan melaksanakan pemenuhan hak-hak Narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif. Sudah sepantasnya para saudara-saudara sekalian memberikan timbal balik dengan cara senantiasa menjaga kondusifitas serta keamanan dan ketertiban termasuk mendukung program Zero Pungli, Handphone dan Narkoba (Halinar) di Lingkungan Lapas. Semoga dengan adanya pemberian RK ini dapat menjadikan hikmah kepada para WBP untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas karakter sehingga dapat menjalani pembinaan dengan baik bahkan hingga kembali ke tengah masyarakat nantinya”, ujar Kalapas.

Pemberian RK Waisak kepada para WBP diharapkan menjadi satu poin penting dalam rangka motivasi agar menjadikan Pemasyarakatan sebagai wadah dalam mengoreksi dan memperbaiki diri serta sungguh-sungguh bertaubat sehingga tidak kembali melakukan kesalahan dan dapat bermanfaat dalam pembangunan di masyarakat.

Previous Post

Naik, HET Beras SPHP Tembus Harga Rp 13.100 Per Kilogram

Next Post

Matangkan Persiapan Pilkada, Bawaslu Lantik 13 Anggota Panwascam

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Matangkan Persiapan Pilkada, Bawaslu Lantik 13 Anggota Panwascam

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025

Recent News

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com