Sabtu, November 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Gelar Sosialisasi Pilkada, KPU Prediksi Tidak Ada Calon Independen

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
20 Juli 2024
in Kaltara
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – KPU Kaltara melakukan sosialisasi pencalonan Kepala Daerah di Pilkada serentak 2024. KPU memprediksi hanya jalur partai politik (parpol), tidak ada jalur perseorangan (independen). Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara menggelar sosialisasi PKPU Pilkada 2024,  Jumat (19/7/2024) di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

Kegiatan sosialisasi PKPU Pilkada 2024 dihadiri pengurus parpol ( partai politik ) tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Hal ini dikarenakan proses pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah di Pilkada Kaltara 2024 hanya melalui satu jalur yakni parpol.

Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggara Chairullizza mengatakan dalam sosialisasi ini terdapat bebera hal yang disampaikan berkaitan dengan proses pencalonan. Diantaranya seseorang yang ingin maju melalui jalur partai politik minimal mengantongi 20 persen kursi di DPRD Kaltara atau 25 persen jumlah surat suara sah.

“Kita ketahui untuk anggota DPRD Kaltara itu ada 35 artinya seseorang atau partai politik bisa mencalonkan diri untuk Pilgub Kaltara minimal harus mengantongi 7 kursi dari anggota DPRD Kaltara,”terangnya (19/7/2024).

Kemudian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri termasuk anggota DPRD aktif yang ingin maju di Pilkada 2024 wajib mengundurkan diri. Surat keputusan pengunduran diri paling lambat terbit sebelum penetapan calon oleh KPU pada tanggal 22 September 2024.

“Kalau misal SK belum ada saat proses pendaftaran maka ada tiga dokumen harus dilampirkan yaitu surat penyerahan pengunduran diri, dan yang kedua tanda terima, dan yang ketiga bahwa suratnya tersebut sudah dilakukan proses oleh pejabat yang berwenang,” jelasnya.

“Jadi yang pasti kalau waktu proses penetapan ko belum ada SK, ya kita bisa lakukan pleno untuk tidak kita tetapkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Chairulliza meminta kepada partai politik untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sehingga proses pendaftaran yang berlangsung pada tanggal 27 agustus sampai 29 agustus 2024 berjalan lancar.

“Nanti setelah dilakukan proses pendaftaran tentunya banyak serangkaian terkait dengan penelitian administrasi, terkait proses tanggapan masyarakat dan lain-lainnya. Dan pada akhirnya tanggal 22 September nanti kita akan lakukan proses penetapan calon,” ungkapnya.

Previous Post

Tingkatkan Daya Saing Wilayah, Pemprov Dorong Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Wisata

Next Post

Kabur Dari Rumah, Melati Digauli Pacar di Losmen

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Kabur Dari Rumah, Melati Digauli Pacar di Losmen

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kaltara masuk 4 Besar Kriteria Provinsi Terharmonis di Indonesia

7 November 2025

Tarik Investor Malaysia, Gubernur Paparkan Potensi Investasi Menarik Kaltara

7 November 2025

Terima Keluhan Ojol, DPRD Upayakan Minta Dishub Keluarkan Izin Akses Bagi Ojol

7 November 2025

DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kejati Kaltara,Bukti Dukung Penegakan Hukum dan Pengawasan Pembangunan di Kaltara

7 November 2025

Recent News

Kaltara masuk 4 Besar Kriteria Provinsi Terharmonis di Indonesia

7 November 2025

Tarik Investor Malaysia, Gubernur Paparkan Potensi Investasi Menarik Kaltara

7 November 2025

Terima Keluhan Ojol, DPRD Upayakan Minta Dishub Keluarkan Izin Akses Bagi Ojol

7 November 2025

DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kejati Kaltara,Bukti Dukung Penegakan Hukum dan Pengawasan Pembangunan di Kaltara

7 November 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com