Kamis, Mei 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kaltara

Terima Surat Perubahan Keputusan, DPRD Tarakan Aktif Lagi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
16 Agustus 2024
in Kaltara, Pemerintahan, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Surat keputusan nomor 188.44/K.374/2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 diubah oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (13/8/2024).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor 188.44/K.377/2024 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.374/2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024.

Perubahan surat keputusan tersebut terletak pada pasal 1 diktum kedua yang sebelumnya berbunyi memberhentikan anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 diubah menjadi keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029.

Dengan adanya surat keputusan ini, maka anggota DPRD yang telah diberhentikan kembali aktif keanggotaanya hingga pengucapan sumpah janji.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, dengan adanya surat keputusan terbaru, maka daerah kembali memberikan wewenang untuk anggota DPRD untuk menuntaskan tugasnya sampai pada peralihan masa jabatan.

“Kami belum tahu kapan. Akan tetapi kami juga sudah mendapatkan hasil pleno KPU dan akan ditetapkan dewan yang terpilih,” kata Yulius.

Ia menjelaskan, beberapa prosedural yang akan dilakukan hingga pelantikan, yakni menunggu penetapan oleh KPU Kota Tarakan kemudia hasilnya akan disampaikan ke pemerintah Kota Tarakan.

“Lalu dilanjutkan pengusulannya ke Gubernur dan dibuatkan SK. Selanjutnya, pemkot mempersiapkan pengambilan sumpah atas persetujuan pengadilan dalam bentuk paripurna yang akan dipimpin oleh DPRD lama. Itu prosedural yang harus dijalani sesuai dengan regulasi yang ada,” bebernya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Tarakan yang telah menyatakan membubarkan diri untuk tetap menuntaskan tugas dalam beberapa hari ke depan.

“Mudahan semua ini lancar. Apapun bentuk kekeliruan yang terjadi jangan lagi saling mempersalahkan pejabatnya siapa dan intansi mana yang salah. Tetapi yang paling baik adalah saling melengkapi dan memaklumi demi masyarakat dan kemajuan Kaltara khususnya Tarakan,” pungkasnya.

Previous Post

Optimistis Produk Kaltara Dikenal Luas

Next Post

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Wakili Gubernur Kaltara, Kadispora Sebut Dispora Kaltara Open 2026 Jadi Penggerak Olahraga, UMKM, dan Ekonomi Rakyat

21 Mei 2026

Kadispora Kaltara Dorong Olahraga Jadi Gerakan Anak Muda Berprestasi

21 Mei 2026

Ratusan Driver Ojol Geruduk DPRD Tarakan, Tuntut Kenaikan Tarif dan UU Transportasi Online

20 Mei 2026

Nobar Film Dokumenter di Tarakan Dihentikan Mendadak, Polisi Sebut Tidak Ada Larangan Resmi

20 Mei 2026

Recent News

Wakili Gubernur Kaltara, Kadispora Sebut Dispora Kaltara Open 2026 Jadi Penggerak Olahraga, UMKM, dan Ekonomi Rakyat

21 Mei 2026

Kadispora Kaltara Dorong Olahraga Jadi Gerakan Anak Muda Berprestasi

21 Mei 2026

Ratusan Driver Ojol Geruduk DPRD Tarakan, Tuntut Kenaikan Tarif dan UU Transportasi Online

20 Mei 2026

Nobar Film Dokumenter di Tarakan Dihentikan Mendadak, Polisi Sebut Tidak Ada Larangan Resmi

20 Mei 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com