Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ingin Tebus Emasnya, Seorang Wanita Curi Perhiasan Tetangganya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
19 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, Sat Reskrim polres tarakan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum polres tarakan, Seorang perempuan berinisial EW berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencurian logam mulia milik seorang warga di Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Tersangka ditangkap setelah mencuri emas batangan milik korban yang beratnya mencapai 10 gram. Selasa 01 Oktober 2024

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H, mengutarakan bahwa Insiden pencurian ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar pukul 10.44 Wita di Jalan Kusuma Bangsa RT 031, Kelurahan Pamusian. Saat itu, korban yang sedang bersiap-siap untuk menghadiri acara keluarga memeriksa kotak emas di dalam lemari dan mendapati salah satu perhiasan emasnya hilang. Logam mulia yang hilang adalah emas batangan seberat 10 gram dengan nilai kerugian mencapai Rp 13.000.000. Setelah berusaha mencari dan bertanya kepada teman yang sering datang ke kosnya namun tidak menemukan hasil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, tersangka EW mengakui telah mengambil emas tersebut saat berada di kediaman korban. EW memeriksa lemari korban dan menemukan emas batangan tersebut di dalam salah satu tas milik korban. Setelah berhasil mengambil emas, tersangka menyuruh seorang kurir untuk menggadaikan logam mulia tersebut di pegadaian dengan nilai sebesar Rp 10 juta.
Motif tersangka dalam melakukan pencurian ini adalah untuk menebus emas miliknya yang telah tergadaikan. Uang hasil penggadaian tersebut juga sebagian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, tersangka EW dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Previous Post

Siap Sukseskan Pilkada, Pemkot Tarakan Akan Berpartisipasi Tunjang Fasilitas Pilkada

Next Post

Kabupaten Bulungan Selamatkan Area Bernilai Konservasi Tinggi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Kabupaten Bulungan Selamatkan Area Bernilai Konservasi Tinggi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025

Recent News

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com