Jumat, November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Diserang soal Akreditasi Kedaluwarsa, UPA Makassar Sebut Ada Oknum Penyebar Hoaks

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
2 November 2024
in Advetorial, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Yayasan Universitas Partia Artha (UPA) Makassar, tegaskan tidak ada akreditasi yang kedaluwarsa di UPA. Ditambahkan lagi bahwa semua program studi atau jurusan akademik UPA sudah terakreditasi.
UPA Makassar pun saat ini telah melakukan proses Re-akreditasi institusi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selaku pihak yang memiliki wewenang terkait akreditasi perguruan tinggi se-Indonesia.
Dijelaskan Wakil Rektor (Warek) II UPA Makassar, Vieni Irhashwati, sebelum akreditasi UPA Makassar selesai masa berlakukanya, kampus UPA sudah mengajukan Re-akreditasi kepada BAN-PT melalui link Sapto BAN-PT.
“Masa berlaku akreditasi UPA sendiri memang berakhir pada Mei 2024, tapi sebelum Mei kita selaku pihak perguruan tinggi sudah melakukan pengajuan Re-akreditasi. Sehingga tidak ada masalah dengan akreditasi kita yang sudah berakhir di bulan Mei,” kata Vieni kepada benuanta.co.id, Jumat (1/11/2024).
Adapun terkait masa berlaku akreditasi UPA sendiri, diungkapkan Vieni sudah masuk dalam tahap jadwal visit atau pemeriksaan sebelum Re-akreditasi dari BAN-PT.
“Jadi prosesnya kita harus mengajukan surat permohonan Re-akreditasi ke akun Sapto. Setelah surat permohonan di-upload, baru muncul folder yang harus kita lengkapi atau upload seperti LED-PT dan LPKT, Surat perizinan PT dan Statuta Perguruan Tinggi dan itu semua sudah kita upload di akun Sapto BAN-PT,” jelasnya.
“Bahkan kita sendiri sudah memastikannya ke BAN-PT langsung untuk memastikan bahwa semua dokumen yang kita upload di akun Sapto tidak bermasalah. Dari BAN-PT sendiri sudah mengkonfirmasi tidak ada masalah dengan upload dokumen UPA. Kami tinggal menunggu untuk dilakukannya jadwal Visit sesuai dengan jadwal antrean yang ditetapkan BAN-PT terhadap seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” katanya menambahkan.
Dalam hal ini, UPA Makassar sendiri diakui oleh BAN-PT dan Kemenristek RI, tidak memiliki masalah terkait akreditasi dan hanya menunggu jadwal visit untuk pemeriksaan akreditasi perguruan tingginya.
“Jika seandainya ada masalah, pihah L2DIKTI Wilayah IX pasti akan memberitahu kita. Karena mereka merupakan pihak yang memiliki wewenang, mengawasi dan memantau aktivitas akedemik kita dan proses akreditasi kita justri terpantau bagus di mata L2DIKTI,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor UPA Makassar, Bastian Lubis, mengaku sangat menyayangkan sikap oknum yang mempersoalkan akreditasi UPA Makassar tanpa melakukan riset secara akademik terkait proses Re-akreditasi.
“Artinya oknum ini tidak paham dengan dunia pendidikan dan dunia perguruan tinggi, sehingga hanya bisa menyebarkan hoaks di masyarakat. Oknum seperti ini sangat ketahuan sekali tidak ingin Kaltara menjadi wilayah yang maju, serta tidak senang melihat anak-anak Kaltara mendapat program beasiswa gratis tanpa melibatkan APBD,” pungkasnya.

Previous Post

Polres Tarakan dan KPU Kawal Ketat Logistik Pemilu 2024 di Pos Pam

Next Post

Gasak 1 Koli Handphone di Gudang Jasa Ekspedisi, RI Diciduk Polisi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gasak 1 Koli Handphone di Gudang Jasa Ekspedisi, RI Diciduk Polisi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Gubernur Apresiasi PT. KIPI Banyak Rekrut Pekerja Lokal Kaltara

14 November 2025

Jaga Kamtibmas, Gubernur minta bangun Pos Terpadu di Kawasan Industri KIPI

14 November 2025

Resmikan Penginapan Bunga Mawar, Gubernur Dorong Perkembangan Pariwisata di Kawasan Industri KIPI

14 November 2025

Meroket, Harga Cabai di Tarakan “Sepedas” Rasanya

14 November 2025

Recent News

Gubernur Apresiasi PT. KIPI Banyak Rekrut Pekerja Lokal Kaltara

14 November 2025

Jaga Kamtibmas, Gubernur minta bangun Pos Terpadu di Kawasan Industri KIPI

14 November 2025

Resmikan Penginapan Bunga Mawar, Gubernur Dorong Perkembangan Pariwisata di Kawasan Industri KIPI

14 November 2025

Meroket, Harga Cabai di Tarakan “Sepedas” Rasanya

14 November 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com