Kamis, Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gasak 1 Koli Handphone di Gudang Jasa Ekspedisi, RI Diciduk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
3 November 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, Sat Reskrim polres tarakan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum polres tarakan, Seorang Pria berinisial RI berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencurian satu koli berisi 10 unit Handphone merek OPPO A3X di gudang salah satu Jasa Ekspedisi di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H, mengutarakan bahwa Insiden pencurian ini terjadi pada Rabu, 09 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Pamusian. Saat itu, Awal mulanya, saat itu RI bersama 3 rekannya ditugaskan untuk menjemput barang di Pelabuhan Tengkayu I untuk diantar ke gudang sortir jasa ekspedisi di Jalan Gajah Mada, Ditengah perjalanan, ternyata pelaku mendapatkan informasi bahwa gudang sortir di Jalan Gajah Mada tutup lebih awal sehingga ia mengantarkan barang tersebut ke gudang Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian. Dan malam hari pukul 02.00 dinihari RI beraksi sendirian dan menggunakan anak kunci gudang yang dimilikinya untuk membuka gudang tersebut dan mengambil 1 koli berisi 10 unit HP. Jelas Kasat Reskrim

Pada Hari Kamis 24 oktober 2024 Mengetahui bahwa jasa ekspedisi telah kehilangan 1 koli barang yang berisikan 10 unit HP, jasa ekpedisi tersebut langsung melaporkan ke Polres Tarakan.Tambahnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, tersangka RI mengakui telah mengambil 1 koli barang milik Jasa Pengiriman yang berisikan 10 unit HP tersebut.
Motif tersangka dalam melakukan pencurian ini adalah untuk Bermain Judi Slot juga sebagian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, tersangka EW dijerat dengan Pasal 362 KUHP atau 374 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Previous Post

Diserang soal Akreditasi Kedaluwarsa, UPA Makassar Sebut Ada Oknum Penyebar Hoaks

Next Post

Gelar Paripurna, DPRD Beri Masukan ke Pemkot Tarakan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gelar Paripurna, DPRD Beri Masukan ke Pemkot Tarakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Dalam Perjalanan Menuju Arab Saudi, Seluruh Jemaah Haji Dilaporkan Sehat

15 Mei 2025

Pemprov Kaltara dan Sulut Jajaki Kerjasama Di Sektor Kelautan dan Perikanan

15 Mei 2025

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

15 Mei 2025

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

15 Mei 2025

Recent News

Dalam Perjalanan Menuju Arab Saudi, Seluruh Jemaah Haji Dilaporkan Sehat

15 Mei 2025

Pemprov Kaltara dan Sulut Jajaki Kerjasama Di Sektor Kelautan dan Perikanan

15 Mei 2025

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

15 Mei 2025

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

15 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com