Kamis, Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Rental, Pria Berinisial TK Bawa Kabur Motor Sewaan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
11 November 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN– Unit Reskrim polsek Tarakan Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor, Tersangka, seorang Pria berinisial “TK” dan merupakan residivis Kasus Penggelapan pada tahun 2006.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Tarakan Barat IPTU Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.K menjelaskan kronologis pengungkapan bermula atas dasar laporan yang diterima pada tanggal 24 Oktober 2024 Peristiwa ini berawal Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 wita seseorang yang pelapor tidak kenali awalnya datang ke Toko Alika Prabot tempat pelapor merentalkan motor miliknya, kemudian Tersangka “TK” datang dan menanyakan kepada pelapor “betulkah disini rental motor?” kemudian pelapor mengatakan “iya betul”, setelah itu “TK” menyewa 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam selama 1 (satu) hari dengan janji akan membayar biaya rental tersebut setelah menggunakan 1 (satu) Unit motor tersebut. Keesokan harinya pelapor menghubungi ’”TK” untuk menagih biaya rental dan meminta mengembalikan 1 (satu) unit motor tersebut. Kemudian Tersangka ”TK” merespon dengan mengatakan “nanti saya transfer” kemudian Pelapor mengirimkan nomor rekening miliknya. Setelah ”TK” mentransfer biaya pembayaran rental tersebut, ”TK” meminta untuk melanjutkan rental 1 (satu) unit motor selama 1 hari lagi. Kemudian setelah satu hari prelapor menghubungi ”TK” dan ”TK” mengatakan “satu hari lagi” dan pelapor menjawab “oke, ke toko aja dulu”. Akan tetapi setelah pelapor menunggu sampai dengan sore hari ”TK” tidak kunjung datang ke Toko tempat pelapor merentalkan motor. Setelah 12 hari berlalu dan ”TK” tidak kunjung mengembalikan motor tersebut dan pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek Tarakan Barat. Jelas Kapolsek Tarakan Barat

Berdasarkan pengakuan “TK”, motor yang dia sewa itu sudah digadaikan kepada seseorang ada di Kelurahan Karang Rejo. Motor merk Honda Scoopy itu digadaikan pelaku sebesar Rp 2,5 juta.“Dia kenal juga dengan orang di Karang Rejo itu. Waktu itu dia dikasih Rp 2,2 juta. Sisanya di transfer lewat rekening. Alasannya untuk bayar BPJS dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” dan saat berada di Bengawan, TK juga menyewa lagi motor baru. Motor tersebut pun juga belum dibayarkan, namun pemilik motor tak masalah asalkan motornya kembali.Tambahnya

Atas Perbuatannya “TK” disangkakan Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Previous Post

Tambahan Logistik Pilkada Tiba, Polres Tarakan Gelar Pengawalan

Next Post

Dinyatakan Kadaluwarsa, Penyidikan Kasus Dugaan Black Campaign Dihentikan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Dinyatakan Kadaluwarsa, Penyidikan Kasus Dugaan Black Campaign Dihentikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Gubernur Kaltara Hadiri Rakor Gubernur Penghasil SDA Bahas Penguatan Fiskal Daerah

10 Juli 2025

Gelar Rakor Dekonsentrasi, Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara

10 Juli 2025

Kunjungan Kerja Ke Tenggarong, TP-PKK Kaltara Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga

10 Juli 2025

Pelaku Curanmor Tertangkap Dengan Membawa Narkoba di Tasnya

10 Juli 2025

Recent News

Gubernur Kaltara Hadiri Rakor Gubernur Penghasil SDA Bahas Penguatan Fiskal Daerah

10 Juli 2025

Gelar Rakor Dekonsentrasi, Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara

10 Juli 2025

Kunjungan Kerja Ke Tenggarong, TP-PKK Kaltara Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga

10 Juli 2025

Pelaku Curanmor Tertangkap Dengan Membawa Narkoba di Tasnya

10 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com