Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sudah Ditetapkan UMK 2025 Mulai Berlaku 1 Januari

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
29 Desember 2024
in Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara daring pada Senin, 9 Desember 2024.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir pula sejumlah menteri. Seperti Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian.

Pada kesempatan tersebut, dibahas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, gubernur diwajibkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan ketentuan bahwa nilai UMK harus lebih tinggi dari UMP.

Kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen dari nilai tahun sebelumnya. Penetapan ini didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“Jadwal penetapan upah minimum juga disampaikan, di mana UMP 2025 dan UMSP 2025 harus diumumkan paling lambat 11 Desember 2024. Sementara UMK 2025 dan UMSK 2025 paling lambat 18 Desember 2024. Seluruh upah minimum tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan.

Ia menuturkan pemerintah juga tengah mempersiapkan kebijakan khusus bagi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial untuk memastikan penyesuaian upah tidak menimbulkan beban yang berlebihan. Kepala daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kebijakan upah minimum ini dapat diimplementasikan secara lancar tanpa menimbulkan polemik yang berdampak pada stabilitas ekonomi.

Selain itu, dibahas pula terkait perkembangan inflasi di tingkat nasional dan daerah. Tingkat inflasi secara year-on-year tercatat sebesar 1,55 persen, sementara inflasi month-to-month berada di angka 0,30 persen.

Previous Post

Cegah Prostitusi Kalangan Remaja, ORI Kaltara Berharap Keseriusan Pemerintah

Next Post

Terjadi Peningkatan, Kaltara Masuk 5 Besar Peredaran Produk TIE

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Terjadi Peningkatan, Kaltara Masuk 5 Besar Peredaran Produk TIE

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025

Recent News

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com