TARAKAN – Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam menyambut program Pemerintah Pusat. Yaitu Koperasi Merah Putih.
Pemkot Tarakan telah membentuk 17 koperasi dari 20 kelurahan. Terbaru ada 3 koperasi yang terbentuk Yaitu di Kelurahan Karang Rejo, Karang Anyar Pantai dan Kelurahan Sebengkok. Sebelumnya sudah terbentuk 14 koperasi di Tarakan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Ardiansyah.
“Sampai dengan kemarin sore sudah terbentuk 14 Kelurahan. Artinya ada kesepakatan mereka dan terpilih Ketua Koperasi Merah Putih. Yang sedang berlangsung dua kelurahan, Karang Rejo dan Karang Anyar Pantai. Nanti siang di kelurahan Sebengkok,” ujar Ardiansyah.
“Mudah-mudahan tiga hari ini dan nanti malam itu ada zoom meeting juga di Kelurahan Pamusian dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Artinya kalau lancar, 17 hari ini bisa kita bentuk koperasi,” sambung Ardiansyah. Selasa (27/5/2025).
Meski demikian, Ardiansyah mengaku pembentukan tersebut baru sebatas menyusun struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih. Sedangkan untuk legalitas hukumnya masih harus diurus di notaris.
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan pengurus perkumpulan notaris Tarakan agar dapat memfasilitasi pengurus Koperasi Merah Putih untuk membuat akta notaris.
Ardiansyah menargetkan paling lambat 31 Mei, pengurus Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di 20 kelurahan di Tarakan.
Setelah resmi terbentuk, Ardiansyah berharap pengurus koperasi melakukan konsolidasi internal untuk menyusun rencana ke depan. Termasuk bagaimana cara merekrut anggota, menyusun permodalan serta usaha yang akan dijalankan.