Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Kebocoran PAD Melalui Perparkiran Terus Terjadi, Perumda Aneka Usaha Minta Masyarakat Tidak Bayar Jika Tak Diberi Karcis

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
9 Mei 2025
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik Juru Parkir (Jukir) liar yang kian marak.

Mulai saat ini, masyarakat diimbau untuk menolak membayar parkir jika tidak diberikan karcis resmi. Pesan ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Operasional Perumda Tarakan Aneka Usaha, Anthon Joy Nahampun dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Rabu, 7 Mei 2025.

“Kami pun punya strategi baru dan sudah disepakati dengan anggota Dewan. Kita mulai menggaungkan ini tanpa karcis, parkir gratis. Jadi ini berlaku untuk di semua titik di Tarakan tanpa karcis, parkir gratis,” ujar Joy, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh jukir resmi wajib memberikan karcis parkir kepada pengguna, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Karcis tersebut merupakan bukti transaksi resmi yang dicetak dan diperforasi oleh pemerintah daerah setiap harinya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang telah disepakati bersama DPRD Kota Tarakan untuk menertibkan parkir tepi jalan dan menekan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum jukir tidak resmi.

“Jadi kalau jukir yang tidak mempunyai karcis patut diduga dia jukir liar. Jukir liar itu tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Jika dia melakukan pengutan maka dapat dipastikan itu adalah pungli,” katanya.

Joy menegaskan segala bentuk pungli berpotensi diproses pidana.

Lebih lanjut, Perumda Tarakan Aneka Usaha mencatat saat ini terdapat 93 titik parkir resmi, meningkat dari 80 titik pada Maret lalu. Namun diakui bahwa jumlah jukir liar juga terus bertambah. Karena itu, pihaknya mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Satpol PP, dan aparat penegak hukum dalam melakukan penertiban.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif. “Ambillah karcis. Itu bukti resmi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanpa karcis, jangan bayar,” tegasnya.

Previous Post

Kunjungi Sajau Hilir, Mentan RI Dorong Percepatan Tanam dan Swasembada Pangan 2025

Next Post

54 CPNS Dilantik, 1 CPNS Mantap Ajukan Pengunduran Diri

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

54 CPNS Dilantik, 1 CPNS Mantap Ajukan Pengunduran Diri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025

Recent News

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com