Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsuan SIM di Kota Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
11 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tarakan berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran SIM palsu di wilayah tersebut. Selasa (11/06/2025)

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H., dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Tarakan Menjelaskan bahwa Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran SIM palsu di Kota Tarakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 Wita di dua lokasi berbeda di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Empat Tersangka yang Diamankan, MD (35 tahun) – Pembuat sekaligus editor SIM palsu, LN (43 tahun) – Pencetak SIM di salah satu percetakan di Jl. Jenderal Sudirman, AP (41 tahun) – Pemesan dan pengedar SIM palsu, YS (28 tahun) – Calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM palsu kepada masyarakat.

Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menawarkan jasa pembuatan SIM kepada masyarakat, khususnya calon pekerja perusahaan tambang, dengan iming-iming proses cepat tanpa tes resmi. SIM palsu dibuat dengan mengedit data dan foto identitas pemesan menggunakan komputer, kemudian dicetak menggunakan bahan PVC card kit dan di-press agar menyerupai SIM asli.

Setelah SIM palsu selesai dibuat, diedarkan kepada pemesan dengan harga mencapai Rp1.300.000. Dalam satu transaksi, pembagian keuntungan di antaranya, MD menerima Rp400.000, Jasa kurir sebesar Rp50.000, AP memperoleh keuntungan hingga Rp850.000, YS sebagai calo menerima Rp200.000–Rp400.000 per SIM

Beberapa barang bukti yang diamankan dari dua lokasi percetakan dan para tersangka, antara lain, 2 unit komputer, 1 unit mesin fotokopi warna, Alat press, pemotong kertas, dan gunting, 1 pack dan 5 lembar PVC card kit, Handphone berbagai merk, 1 bandel potongan kertas PVC

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tarakan masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada korban lain atau jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik ini.

Previous Post

Maksimalkan Layanan, Lion Air Buka Rute Tarakan – Yogyakarta

Next Post

Hadiri Pelantikan Pengurus Kormi Nunukan, Ini Yang Disampaikan Dispora Kaltara

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Hadiri Pelantikan Pengurus Kormi Nunukan, Ini Yang Disampaikan Dispora Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025

Recent News

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com