Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemprov Dorong Percepatan Perlindungan Masyarakat Dan Hutan Adat Di Kaltara

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 Juli 2025
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmen dalam mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta hutan adat yang menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., dalam Seminar “Pengenalan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pelindungan Hak Masyarakat Hukum Adat” digelar di ballroom hotel Luminor, Kamis (3/7).

Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Robby menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan amanah konstitusi sesuai amanat Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18B ayat 2.

Robby menyebutkan berdasarkan hasil kajian bersama ATR/BPN dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, terdapat sekitar 40 komunitas adat di Kaltara, namun baru 15 komunitas yang telah memperoleh pengakuan hukum formal melalui surat keputusan kepala daerah.

“Pemprov Kaltara aktif terlibat dalam Road Map Nasional identifikasi Tanah Ulayat. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak masyarakat adat terlindungi secara hukum dan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Robby.

Ia juga menuturkan saat ini telah diajukan 25 usulan penetapan hutan adat dengan total luasan mencapai 1,2 juta hektare yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan.

“Seluruhnya sedang dalam proses verifikasi teknis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Selain itu, tercatat capaian penyiapan kawasan perhutanan sosial di Kaltara sebesar ±125.495 hektare dari target 225.500 hektare hingga tahun 2025. Namun masih terdapat sekitar 100.000 hektare yang perlu disiapkan untuk mencapai target tersebut.

Untuk memperkuat kelembagaan dan data masyarakat adat, Robby menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan berbagai program nasional seperti P3PD, SEPAKAT, dan Regsosek.

Selanjutnya dia juga turut mendorong Lembaga Adat untuk aktif menyusun dokumen legal, memetakan batas wilayah adat, serta memperkuat kelembagaan berbasis kearifan lokal.

“Penguatan sinergi antar-lembaga, akademisi, dan NGO juga sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pengakuan berjalan objektif, partisipatif, dan akuntabel,” tutup Robby.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Agraria dan juga Komisioner Pengkajian dan Penelitian di Komnas HAM, Saurit. P. Siagian, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Alimuddin ST, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., Sekda Kota Tarakan, Ir. Jamaluddin Sekda Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., PJ. Sekda Kabupaten Tana Tidung, Moh. Idham Nur, serta tamu undangan.

Previous Post

Temui Mendikdasmen, Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

Next Post

PWI Tarakan Siap “Gembleng” Berpikir Wartawan Melalui OKK

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

PWI Tarakan Siap "Gembleng" Berpikir Wartawan Melalui OKK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025

Recent News

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com