MAKASSAR – Kabar dugaan penyekapan dan kekerasan yang menimpa MA (21), mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, langsung mendapat perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang. Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Zainal menyempatkan diri datang langsung menemui korban di Makassar sebagai bentuk dukungan moril sekaligus memastikan penanganan terhadap korban berjalan maksimal.
Kedatangan gubernur bukan sekadar kunjungan formal. Ia ingin memastikan korban memperoleh perawatan medis, pendampingan psikologis, serta perlindungan yang layak setelah mengalami peristiwa yang disebut meninggalkan trauma mendalam. Dalam pertemuan tersebut, Zainal juga memberi semangat kepada korban agar tetap kuat menjalani proses pemulihan.
“Warga kami, anak daerah kami, ke mana pun berada tetap menjadi tanggung jawab kami. Saya datang untuk memastikan ia baik-baik saja, mendapatkan penanganan yang tepat, dan memberikan semangat agar ia kuat bangkit kembali,” ujar Zainal, Kamis (14/5/2026).
Kasus yang menimpa MA sendiri menyita perhatian publik setelah korban diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban disebut sempat terjebak tawaran pekerjaan melalui media sosial sebelum akhirnya mengalami tindakan kekerasan dan ditahan selama tiga hari.
Korban berhasil melarikan diri setelah memanfaatkan kelengahan pelaku. Warga yang menemukan korban disebut terkejut karena saat itu kondisi tangan korban masih terikat. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian dan kini dalam penanganan pihak berwenang.
Zainal menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak akan tinggal diam terhadap kasus yang menimpa warganya, terlebih korban sedang menempuh pendidikan di luar daerah. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Sulawesi Selatan agar pelaku berinisial FR (30), yang hingga kini masih buron, segera ditangkap.
Selain mendorong penegakan hukum, gubernur juga meminta seluruh pihak menjaga privasi korban agar tidak memperburuk kondisi psikologisnya. Menurutnya, pemulihan mental korban menjadi hal penting yang harus diperhatikan bersamaan dengan proses hukum terhadap pelaku.
“Kami ingin korban merasa aman, didampingi, dan tidak sendirian menghadapi persoalan ini. Pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.













