Selasa, Mei 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
12 Mei 2026
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

 

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S., M.Hum dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara.

 

Peluncuran dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai upaya membangun karakter antikorupsi sejak dini.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, secara resmi meluncurkan panduan dan bahan ajar tersebut.

 

“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 secara resmi diluncurkan,” ujarnya.

 

Panduan tersebut disusun untuk menanamkan nilai integritas kepada generasi muda agar memiliki keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi.

 

Buku panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) terdiri dari lima bahan ajar yang menjadi referensi guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasaer (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

 

Terdapat lima kompetensi utama yang menjadi fondasi dalam bahan ajar tersebut, yaitu menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

 

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa peraturan daerah maupun instruksi teknis lainnya guna mendukung implementasi pendidikan antikorupsi.

 

Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.

 

“Kami berharap daerah dapat meninjau kembali pelaksanaan pendidikan antikorupsi dan melakukan pembaruan bila diperlukan,” kata Tito Karnavian.

 

Selain itu, kepala daerah melalui dinas pendidikan juga diminta menyampaikan hasil implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK.

 

Melalui peluncuran ini, diharapkan kesadaran dan budaya antikorupsi dapat tumbuh sejak usia dini serta menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

Previous Post

Menuju Eliminasi ATM 2030, Sekprov Ajak Semua Sektor Bergerak Bersama

Next Post

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tiga Pria Ditangkap di Pantai Amal, Polisi Sita 34 Paket Sabu

12 Mei 2026

Empat Napi Lapas Tarakan Dipindah ke Nunukan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

12 Mei 2026

Pemerintah dan Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

12 Mei 2026

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

12 Mei 2026

Recent News

Tiga Pria Ditangkap di Pantai Amal, Polisi Sita 34 Paket Sabu

12 Mei 2026

Empat Napi Lapas Tarakan Dipindah ke Nunukan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

12 Mei 2026

Pemerintah dan Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

12 Mei 2026

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

12 Mei 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com