TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul terkait aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Penyelesaian masalah tersebut diupayakan melalui dialog terbuka dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., dengan menghadirkan perwakilan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas ESDM Kaltara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Utara. DPRD memandang perlu adanya ruang dialog agar persoalan yang berkembang tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara bersama.
Menurut Muddain, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendengar seluruh aspirasi masyarakat sekaligus menjadi jembatan bagi berbagai kepentingan yang ada. Karena itu, penyelesaian persoalan pertambangan harus dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan kepentingan bersama.
“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” ujarnya pada pekan ini.
Ia menilai kehadiran pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dalam satu forum menjadi bukti keseriusan untuk mencari jalan keluar yang adil terhadap persoalan yang berkembang di wilayah Sekatak.
DPRD, lanjut Muddain, tidak ingin permasalahan tersebut hanya menjadi perdebatan tanpa arah. Seluruh pihak diharapkan dapat menemukan titik temu yang mampu memberikan kepastian bagi masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, AMPT menyampaikan sejumlah aspirasi terkait aktivitas pertambangan emas dan keberadaan PT BTM yang beroperasi di wilayah tersebut. Berbagai masukan dan keluhan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan DPRD bersama pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.
Muddain memastikan DPRD Kaltara akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar berjalan secara transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin semua pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. DPRD hadir untuk memastikan proses penyelesaian masalah ini berjalan secara adil, terbuka, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.













