TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap menggunakan data sekitar 17 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini dibiayai melalui APBD. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat sambil menunggu proses verifikasi dan pembahasan lanjutan terkait penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan keputusan sementara yang diambil dalam rapat bersama pemerintah provinsi dan BPJS Kesehatan, Rabu (17/6), yakni mempertahankan data 17 ribu peserta yang telah digunakan sebelumnya.
“Kita tetap menggunakan data 17 ribu, kemudian kekurangannya nanti kita minta verifikasi kembali. Terus kemudian kita minta mereka rapat internal khusus pemerintah provinsi, dan setelah itu dilanjutkan lagi dengan rapat DPRD bersama pemerintah provinsi,” katanya.
Menurut Syamsuddin, DPRD juga meminta agar alokasi anggaran sebesar Rp19,8 miliar yang telah tersedia dalam APBD tetap dipertahankan. Anggaran tersebut dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan peserta JKN yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Keputusannya minimal ini kita pertahankan dulu angka Rp19,8 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan peserta JKN yang ditanggung pemerintah daerah sebenarnya mencapai sekitar 41 ribu jiwa. Namun, data yang saat ini telah masuk dan menjadi dasar kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Kaltara hanya sekitar 17 ribu peserta.
Belakangan, muncul ketentuan penggunaan DTSEN yang berpotensi membatalkan data tersebut. Kondisi itu dinilai cukup mendadak, padahal anggaran pembiayaan peserta yang ada masih tersedia hingga September mendatang.
“Kalau begini sifatnya mendadak. Anggaran ini juga sudah tersedia sampai bulan sembilan. Kekurangannya kurang lebih sekitar Rp4,1 miliar untuk mencapai angka 41 ribuan tadi,” jelasnya.
Karena itu, DPRD meminta data 17 ribu peserta tetap dipakai sementara waktu hingga terdapat keputusan baru yang disepakati bersama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan DPRD.
“Yang 17 ribu ini tetap masuk. Jadi DTSEN ini bukan dikesampingkan, tapi kita masih menggunakan 17 ribu ini dulu sambil menunggu,” tegasnya.
Selain membahas validasi data, DPRD juga akan mencarikan solusi untuk memenuhi kekurangan anggaran sekitar Rp4,1 miliar. Harapannya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mencapai target sehingga pembiayaan program tersebut dapat terpenuhi tanpa mengganggu program lainnya.
“Yang paling terpenting kita berharap PAD ini bisa sesuai target. Kalau PAD ada, kita berharap program ini bisa jalan,” terangnya.
Syamsuddin turut membantah adanya rencana pengalihan anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ia justru menyoroti kurangnya koordinasi terkait rencana perubahan data peserta, sebab DPRD tidak menerima tembusan surat yang sebelumnya dikirim pemerintah daerah mengenai kebijakan tersebut.
“Kita minta surat yang itu dianulir dulu. Datanya dikembalikan ke DPRD. Kami baru tahu setelah mendengar informasi, makanya kami undang rapat,” pungkasnya.












