TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara menaruh perhatian terhadap pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pergantian dan pengisian jabatan dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan rotasi jabatan tidak boleh dimaknai sekadar pergantian posisi. Menurutnya, pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis harus mampu membuktikan kinerjanya melalui capaian yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pergantian pejabat ini tentu bertujuan agar kinerja pemerintahan semakin baik. Mereka adalah pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah yang berada di bawah gubernur, sehingga tanggung jawabnya besar. Karena itu yang paling utama adalah hasil kerja mereka ke depan,” ujarnya, Minggu (14/6).
Ia mengatakan, masyarakat membutuhkan hasil nyata dari langkah penyegaran birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dan menjalankan berbagai program prioritas secara optimal.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD juga mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja para pejabat tersebut. Salah satu skema yang diusulkan adalah penilaian setelah 100 hari masa kerja untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas.
Menurut Achmad Djufrie, evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pejabat yang bersangkutan mampu menyelesaikan persoalan di instansi masing-masing serta mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami berharap ada evaluasi, misalnya setelah 100 hari bekerja. Dari situ bisa dilihat apakah target-target yang diberikan dapat dicapai atau tidak. Kalau ternyata tidak mampu mengikuti tuntutan tugas dan target yang sudah ditetapkan, tentu perlu ada peninjauan kembali,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum bekerja secara maksimal. Salah satu penyebabnya adalah lamanya beberapa jabatan strategis diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), sehingga proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program tidak berjalan optimal.
Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat penting agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan memiliki kepastian dalam pelaksanaan kebijakan.
“Kalau terlalu lama menunggu pengisian jabatan definitif, tentu ada pengaruh terhadap jalannya program. Karena itu kami berharap pejabat yang dilantik hari ini benar-benar merupakan pilihan terbaik yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” katanya.
DPRD Kaltara juga berharap seluruh jabatan yang masih kosong dapat segera diisi agar setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih maksimal dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.













