TARAKAN – Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di kawasan belakang Islamic Center Tarakan kembali ditertibkan aparat kepolisian. Dalam operasi yang digelar Jumat (24/7/2026), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mengamankan belasan remaja beserta sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah karena aktivitas balap liar dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para remaja mengungkap fakta bahwa sebagian di antaranya berpamitan kepada orang tua dengan alasan hendak melaksanakan Salat Jumat.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi juga merupakan tindakan berbahaya yang mengancam keselamatan pelaku maupun masyarakat umum. Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ardi.
Menurutnya, aksi balap liar memiliki potensi besar memicu kecelakaan lalu lintas. Karena itu, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui patroli dan penertiban di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Selain memberikan sanksi sesuai ketentuan, Satlantas Polres Tarakan juga melakukan pembinaan kepada para remaja yang diamankan. Edukasi diberikan agar mereka memahami risiko hukum maupun keselamatan dari aksi balap liar.
Ardi turut mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya ketika berada di luar rumah. Ia berharap pengawasan dari keluarga dapat mencegah remaja terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Tarakan memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan balap liar guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Tarakan.












