TANJUNG SELOR – Pengelolaan dana hibah daerah menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program kepemudaan di Kalimantan Utara (Kaltara). Agar pemanfaatannya tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, proses penyaluran hibah juga harus disertai dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Utara (Dispora Kaltara) dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026 bersama Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kaltara.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dispora Kaltara dan dilakukan Kepala Dispora Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama Ketua DPD KNPI Kaltara Niko Ruru, S.P.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari proses administrasi pemberian hibah daerah untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kepemudaan selama Tahun Anggaran 2026.
Bustan menegaskan, dana hibah yang bersumber dari anggaran publik harus dikelola secara bertanggung jawab. Menurutnya, penggunaan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari sisi serapan, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan melalui program yang dijalankan.
“Dana publik bukan sekadar serapan anggaran, tetapi amanah yang harus dibuktikan manfaatnya dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan hibah harus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Karena itu, aspek transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi hal yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan.
Penandatanganan NPHD juga menjadi salah satu tahapan untuk memastikan penyaluran hibah kepada organisasi kepemudaan berjalan sesuai mekanisme. Dengan demikian, program yang didukung melalui dana tersebut dapat dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dispora Kaltara berharap dukungan hibah tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program kepemudaan sekaligus mendorong organisasi kepemudaan agar semakin profesional dalam menjalankan kegiatan.
“Yang paling penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi programnya memberikan manfaat dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.












