TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan evaluasi terhadap sejumlah proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir), hibah, pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan aset daerah. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan sejak awal perencanaan.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemerintahan, Layanan Publik, dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Kaltara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanjung Selor, Selasa (18/8).
Dalam rakor tersebut, KPK turut menyoroti pentingnya akurasi data Pokir yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kejelasan penerima hibah, efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik daerah.
Bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, evaluasi tersebut menjadi momentum untuk kembali meninjau berbagai usulan yang berkaitan dengan organisasi kepemudaan (OKP) dan cabang olahraga (cabor).
Kepala Dispora Kaltara mengatakan, setiap usulan perlu dilihat kembali agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan, kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Hal itu juga berkaitan dengan penerima manfaat yang harus dipastikan secara jelas.
“Untuk OKP kemudian cabor, saya rasa hari ini Pokir-Pokir tersebut perlu kita evaluasi dulu. Kami perlu melihat kembali karena setiap Pokir, baik di kabupaten/kota maupun provinsi, tentu memiliki batas kewenangan. Ini penting kita pastikan bersama demi menjaga akuntabilitas, siapa pun penerimanya,” ujarnya.
Menurutnya, proses verifikasi tidak seharusnya baru dilakukan ketika usulan telah memasuki tahapan pelaksanaan. Pemeriksaan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Termasuk memastikan kebutuhan, lokasi kegiatan, pihak yang menjadi penerima manfaat hingga kesesuaian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, potensi persoalan administrasi maupun ketidaktepatan sasaran dapat diminimalkan.
Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Terlebih, usulan yang berkaitan dengan hibah maupun kegiatan kepemudaan dan olahraga melibatkan penerima manfaat yang cukup beragam.
Dispora Kaltara pun menilai setiap usulan perlu ditempatkan sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing. Verifikasi sejak awal diharapkan dapat memastikan program yang nantinya dilaksanakan benar-benar memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi, dari awal perencanaan itu harus kita lihat, kita verifikasi, sehingga ketika masuk pada proses berikutnya semuanya sudah jelas,” tegasnya.












