TARAKAN – Polemik mengenai keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Tarakan kembali menjadi perhatian. Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Utara (Kaltara), H. Syamsi Sarman, menyoroti munculnya ruang bagi kelompok yang dikaitkan dengan LGBT dalam kegiatan publik.
Syamsi menilai pemberian ruang tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, ketika kelompok yang dikaitkan dengan LGBT diberi kesempatan tampil dalam kegiatan publik, hal itu berpotensi membuat isu tersebut semakin mendapat perhatian luas.
Dia mencontohkan informasi mengenai rencana keterlibatan kelompok yang disebut berkaitan dengan LGBT dalam kegiatan lomba jalan pada rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saya dengar nanti Agustusan mereka mau ikut lomba jalan. Nah, itu kan namanya dikasih panggung. Jelas saja semakin ramai,” kata Syamsi, Selasa (11/8/2026).
Meski menyampaikan penolakan terhadap keberadaan LGBT, Syamsi menegaskan pendekatan yang dilakukan tidak boleh mengarah pada tindakan kekerasan maupun perlakuan yang tidak manusiawi. Menurutnya, persoalan tersebut harus disikapi melalui dialog dan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan.
“Kalau kita mau dialog, ayo. Kita mau sembuhkan, kita sembuhkan. Tapi jangan dengan cara-cara yang tidak humanis,” ujarnya.
Ia juga menolak apabila persoalan LGBT direspons dengan tindakan anarkis maupun aksi sweeping terhadap individu yang dianggap berkaitan dengan kelompok tersebut.
Syamsi menegaskan, sikap yang disampaikannya tidak dimaksudkan untuk memusuhi individu. Ia meminta masyarakat tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Tidak memusuhinya, ini perlu dicatat. Kita tidak memusuhi saudara-saudara kita,” tegasnya.
Menurut Syamsi, munculnya sejumlah komunitas yang menyuarakan penolakan terhadap LGBT di Tarakan juga tidak dapat dilepaskan dari persepsi masyarakat mengenai adanya ruang yang semakin terbuka bagi aktivitas tersebut.
“Kesannya pembiaran, ya. Seolah-olah dibiarkan dan bahkan dikasih panggung,” katanya.
Karena itu, Syamsi mendorong Pemerintah Kota Tarakan segera memberikan kepastian regulasi terkait pembatasan aktivitas yang dinilai berkaitan dengan LGBT. Regulasi tersebut, menurut dia, dapat dituangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Yang penting ada pembatasan kegiatan LGBT di Tarakan,” ujarnya.
Syamsi mengatakan dirinya juga terlibat dalam tim yang dibentuk Pemerintah Kota Tarakan untuk membahas persoalan tersebut melalui keterwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Tim tersebut, kata dia, telah melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan organisasi keagamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan telah terbentuknya tim dan adanya keterlibatan berbagai unsur, Syamsi menilai pembahasan mengenai regulasi tidak perlu berlangsung terlalu lama. Ia mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Saya kira sudah efektif. Tinggal waktunya saja kalau bisa lebih dikebut,” katanya.
Syamsi juga menanggapi wacana memasukkan materi mengenai pencegahan LGBT dalam kurikulum sekolah. Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak justru membuat anak-anak mengenal isu tersebut secara lebih luas tanpa konteks pendidikan yang tepat.
Karena itu, ia lebih mendorong pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi yang mengatur aktivitas di ruang publik.
“Kalau saya lebih mendesak kepada Perda atau Perwali-nya segera diterbitkan. Itu lebih efektif daripada di kurikulum,” pungkasnya.












