TARAKAN – Penyaluran bantuan sarana produksi kepada nelayan tidak berhenti pada proses serah terima. Setelah bantuan diterima, pemanfaatan dan kondisi barang menjadi bagian yang ikut diperhatikan agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok nelayan.
Hal itu menjadi perhatian Dinas Perikanan Kota Tarakan dalam penyaluran 40 unit mesin kepada empat kelompok nelayan di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan Drs. Ardiansyah mengatakan, mesin yang diberikan pemerintah diharapkan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas nelayan.
“Bantuan mesin ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan untuk membantu meningkatkan perekonomian dan hasil tangkapan,” katanya, Kamis (24/9).
Menurut Ardiansyah, penerima bantuan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kondisi mesin. Sebab, bantuan tersebut diberikan untuk menunjang usaha nelayan dalam jangka panjang.
Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Perikanan akan melakukan monitoring secara berkala.
“Kami akan melakukan monitoring secara berkala selama lima tahun. Karena itu penerima harus menjaga keamanan dan kondisi mesin,” ujarnya.
Ardiansyah juga mengingatkan penerima agar tidak memperjualbelikan mesin yang telah diberikan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi aktivitas kelompok nelayan dan bukan untuk dialihkan kepada pihak lain.
Peringatan tersebut tidak terlepas dari pengalaman sebelumnya. Dinas Perikanan mencatat pernah terjadi persoalan terkait bantuan mesin, mulai dari bantuan yang diperjualbelikan hingga mesin yang hilang.
“Dalam beberapa tahun sebelumnya terdapat beberapa kasus bantuan mesin yang diperjualbelikan. Ada juga mesin bantuan yang hilang dan penerimanya diminta mengganti dengan mesin baru,” jelasnya.
Di sisi lain, Ardiansyah menjelaskan cakupan masyarakat yang bergerak di sektor perikanan di Tarakan cukup besar. Berdasarkan data Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), terdapat sekitar 3.600 nelayan.
Selain itu, terdapat sekitar 167 Kelompok Usaha Bersama (KUB), termasuk kelompok pengolah dan pemasaran serta kelompok pembudidaya perikanan.
Besarnya jumlah pelaku usaha tersebut membuat dukungan terhadap sektor perikanan perlu dilakukan secara bertahap melalui berbagai program.
Ardiansyah menyebut bantuan peralatan kepada nelayan telah dilaksanakan sejak 2022. Sumber pembiayaannya berasal dari berbagai tingkatan pemerintahan.
“Bantuan peralatan bagi nelayan telah dilaksanakan sejak 2022 melalui berbagai sumber anggaran, antara lain APBD Kota Tarakan, APBD Provinsi Kaltara dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya.
Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap sarana produksi yang diterima kelompok nelayan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Karena itu, selain penyaluran bantuan, pengawasan terhadap pemanfaatan juga menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tetap digunakan sesuai peruntukan.













