TARAKAN – Aktivitas ekspor komoditas asal Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan geliat positif. Hingga 28 Agustus 2026, nilai ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang telah melalui proses sertifikasi karantina tercatat mencapai Rp2,23 triliun. Komoditas perikanan menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan udang windu memberikan kontribusi lebih dari setengah triliun rupiah.
Berdasarkan data Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara, total nilai ekspor periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2026 mencapai Rp2.238.927.027.121. Nilai tersebut berasal dari berbagai komoditas yang dikirim ke pasar luar negeri setelah memenuhi persyaratan karantina.
Kepala BKHIT Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, peran lembaganya saat ini tidak hanya berkaitan dengan pengawasan lalu lintas komoditas. Karantina juga didorong menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses pasar bagi produk daerah.
“Peran karantina sekarang bukan hanya menjaga biosecurity, tetapi juga menjadi akselerator dan economic tools untuk mendorong keberterimaan produk kita di pasar global,” kata Ichi kepada awak media di Tarakan, Minggu (30/8).
Dari total nilai tersebut, komoditas tumbuhan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp1,26 triliun. Kemudian disusul komoditas ikan yang mencapai sekitar Rp974,99 miliar. Sementara komoditas hewan tercatat menyumbang sekitar Rp263,15 juta.
Khusus sektor perikanan, udang windu menjadi salah satu komoditas dengan nilai ekspor paling menonjol. Hingga 28 Agustus, volume udang windu yang diekspor mencapai 2.433.333 kilogram dengan nilai sekitar Rp522,12 miliar.
Selain udang windu, komoditas perikanan lainnya juga mencatat nilai ekspor cukup besar. Ikan bandeng yang diekspor mencapai 1.787.782 kilogram dengan nilai Rp31,53 miliar. Sementara kepiting bakau tercatat sebanyak 7.348.483 ekor dengan nilai ekspor Rp19,91 miliar.
Besarnya nilai ekspor tersebut sekaligus menunjukkan potensi komoditas Kaltara untuk menembus pasar internasional. Sepanjang periode yang sama, BKHIT Kaltara telah menerbitkan sebanyak 3.704 sertifikasi ekspor untuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Ichi mengatakan, pihaknya terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dan eksportir agar komoditas asal Kaltara dapat memenuhi persyaratan negara tujuan. Pemenuhan standar karantina menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan produk daerah dapat diterima di pasar global.
“Yang kita dorong adalah bagaimana produk Kaltara tidak hanya keluar sebagai bahan mentah, tetapi juga memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan nilai tambah menjadi penting agar aktivitas ekspor tidak sekadar meningkatkan volume perdagangan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah. Karena itu, penguatan hilirisasi komoditas menjadi salah satu peluang yang perlu terus dikembangkan.
BKHIT Kaltara juga berupaya mengambil peran sebagai fasilitator perdagangan dengan memastikan komoditas yang akan dikirim ke luar negeri telah memenuhi persyaratan negara tujuan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat membuka peluang bagi komoditas Kaltara untuk masuk ke pasar ekspor yang lebih luas.
Pelayanan karantina juga terus diarahkan agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Dengan nilai ekspor yang telah menembus Rp2,2 triliun hingga akhir Agustus, Kaltara dinilai masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan daya saing komoditas sekaligus memperluas pasar internasional.












