Rabu, September 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Dinas Pendidikan

Pengalihan Pembiayaan Guru PPPK Jadi Angin Segar bagi APBD Tarakan

Redaksi by Redaksi
29 September 2026
in Dinas Pendidikan, Disdik Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyambut positif rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu mulai tahun depan.

Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi pengelolaan fiskal daerah. Pasalnya, selama ini pembiayaan guru PPPK masih menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan Tamrin Toha mengatakan, jumlah guru di lingkungan Disdik Tarakan saat ini mencapai sekitar 1.600 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekitar 800 lainnya merupakan PPPK.
“Guru yang berstatus PNS itu sekitar 800-an dan juga yang berstatus PPPK itu sekitar 800-an. PPPK paruh waktu kita ada, kalau tidak salah 14 (orang),” jelas Tamrin Toha.

Selain tenaga pendidik tersebut, terdapat empat orang PPPK Paruh Waktu yang bertugas sebagai pamong atau tutor di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk pendidikan nonformal.
Tamrin menilai pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat dapat membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan. Dengan berkurangnya beban penggajian, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk mengoptimalkan anggaran bagi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Memang kekhawatiran pusat itu guru-guru yang berstatus PPPK saat ini kan menjadi beban pemerintah daerah dari sisi penggajian. Kalau itu diambil pusat ya tentu akan meringankan pemerintah daerah sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Guru PPPK tetap menjalankan tugas di sekolah masing-masing.
Dengan demikian, pengalihan pembiayaan bukan sekadar perubahan sumber anggaran.

“Kebijakan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung keberlangsungan tenaga pendidik,” pungkasnya.

Previous Post

Disdik Tarakan Gelar Bimtek Operator Dapodik PAUD untuk Tingkatkan Akurasi Data Pendidikan

Next Post

Guru Tetap Mengajar, Pengelolaan PPPK Tarakan Bakal Lebih Terpusat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Guru Tetap Mengajar, Pengelolaan PPPK Tarakan Bakal Lebih Terpusat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

KIH Tanah Kuning Tak Harus Tunggu PLTA, Infrastruktur Energi Dikebut

29 September 2026

Surplus Listrik 47 MW, Kaltara Siapkan Energi untuk Kawasan Industri Tanah Kuning

29 September 2026

ESDM Kaltara Perketat Pengawasan Stok dan Distribusi BBM

29 September 2026

37 IUP di Kaltara Masih Berproses, ESDM Siapkan Tim Pendamping

29 September 2026

Recent News

KIH Tanah Kuning Tak Harus Tunggu PLTA, Infrastruktur Energi Dikebut

29 September 2026

Surplus Listrik 47 MW, Kaltara Siapkan Energi untuk Kawasan Industri Tanah Kuning

29 September 2026

ESDM Kaltara Perketat Pengawasan Stok dan Distribusi BBM

29 September 2026

37 IUP di Kaltara Masih Berproses, ESDM Siapkan Tim Pendamping

29 September 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com