TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyambut positif rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu mulai tahun depan.
Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi pengelolaan fiskal daerah. Pasalnya, selama ini pembiayaan guru PPPK masih menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan Tamrin Toha mengatakan, jumlah guru di lingkungan Disdik Tarakan saat ini mencapai sekitar 1.600 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekitar 800 lainnya merupakan PPPK.
“Guru yang berstatus PNS itu sekitar 800-an dan juga yang berstatus PPPK itu sekitar 800-an. PPPK paruh waktu kita ada, kalau tidak salah 14 (orang),” jelas Tamrin Toha.
Selain tenaga pendidik tersebut, terdapat empat orang PPPK Paruh Waktu yang bertugas sebagai pamong atau tutor di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk pendidikan nonformal.
Tamrin menilai pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat dapat membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan. Dengan berkurangnya beban penggajian, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk mengoptimalkan anggaran bagi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Memang kekhawatiran pusat itu guru-guru yang berstatus PPPK saat ini kan menjadi beban pemerintah daerah dari sisi penggajian. Kalau itu diambil pusat ya tentu akan meringankan pemerintah daerah sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Guru PPPK tetap menjalankan tugas di sekolah masing-masing.
Dengan demikian, pengalihan pembiayaan bukan sekadar perubahan sumber anggaran.
“Kebijakan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung keberlangsungan tenaga pendidik,” pungkasnya.













