TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., memimpin rapat bersama seluruh kepala Perangkat Daerah di Ruang Rapat Gubernur Lantai 4, Kantor Gubernur, Senin (21/9).
Rapat tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintahan dan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sekprov mengajak seluruh kepala Perangkat Daerah untuk menyelaraskan cara kerja agar arahan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Hari ini saya ingin mengajak seluruh kepala Perangkat Daerah melihat kembali cara kita bekerja. Arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harus sampai menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Denny.
Sekprov menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah mengamanatkan tata kelola yang kolaboratif dan inovatif. Hal itu perlu diwujudkan dengan mempercepat pengambilan keputusan, membuka hambatan, dan mengawal hasil pembangunan secara bersama.
Terkait pengendalian program, ia meminta setiap Perangkat Daerah memahami lima hal utama, yakni target program, alokasi anggaran, pekerjaan yang harus diselesaikan, hambatan di lapangan, serta manfaat bagi masyarakat.
Mengacu pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2027, beberapa indikator yang menjadi prioritas antara lain indeks infrastruktur daerah, desa perbatasan maju dan mandiri, akses sanitasi aman, indeks ketahanan pangan, peningkatan investasi, rasio PDRB industri pengolahan, satuan pendidikan mencapai literasi minimum, prevalensi stunting, tingkat kemiskinan, dan indeks PEMDI/SPBE.
Rapat pimpinan ke depan juga akan didorong berbasis masalah dan data, di mana bahan rapat dipelajari sebelum pertemuan agar waktu rapat lebih efektif untuk mengambil keputusan.
“Setelah jelas, tetapkan tindakan, penanggung jawab, dan batas waktunya,” tegasnya.
Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis dan pemerintahan berbasis data yang terpercaya, dengan satu definisi dan satu sumber data.
Dalam kesempatan itu, Sekprov turut memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara atas pembentukan Tim Kaltara Saber Hoaks sebagai upaya menjaga kualitas informasi publik.
Sementara untuk pengelolaan APBD, anggaran akan difokuskan untuk mendukung 10 bidang prioritas, meliputi konektivitas, perbatasan, pangan, investasi, hilirisasi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur dasar, dan digitalisasi pemerintahan.
Di akhir rapat, Sekprov menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan tiga kebiasaan kerja baru yakni cepat memutuskan, cepat melaksanakan, dan cepat mengoreksi.
“30 hari pertama untuk membaca kondisi dan memetakan masalah, 100 hari untuk perbaikan yang bisa dirasakan, enam bulan sistem mulai berjalan, dan dalam satu tahun hasilnya harus dapat diukur. Masyarakat menunggu pelayanan yang lebih baik,” pungkas Sekprov Denny.













