TARAKAN – Perekrutan aparatur untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik dan pengelola Sekolah Negeri Terpadu (SNT) 11 Tarakan masih belum banyak diminati. Hingga pembaruan data yang diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, baru lima aparatur yang tercatat mengajukan diri.
Kondisi tersebut juga terlihat pada posisi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek). Dari tiga aparatur yang mengajukan diri untuk posisi tersebut, hanya satu yang dapat melanjutkan proses setelah dua lainnya dinyatakan tidak memenuhi tahapan administrasi.
Kepala Disdik Tarakan Tamrin Toha mengatakan, pihaknya saat ini baru menerima informasi mengenai jumlah aparatur yang mendaftar, sementara identitas masing-masing pendaftar tidak menjadi bagian dari data yang mereka pegang.
“Untuk Tarakan itu baru lima pendaftar. Cuma saya enggak tahu siapa, ya kan kita cuma melihat peminatnya,” ujar Tamrin, Senin (21/9).
Tamrin menjelaskan, proses perpindahan aparatur untuk bergabung dalam SNT 11 tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi. Aparatur yang nantinya beralih menjadi pegawai pemerintah pusat juga membutuhkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dalam konteks Pemerintah Kota Tarakan, persetujuan tersebut berada pada kewenangan kepala daerah. Karena itu, setiap aparatur yang mengajukan diri tetap harus melalui sejumlah tahapan sebelum dapat ditetapkan untuk bergabung dengan SNT 11.
“Melamar pada jabatan Wakil Kepala Sekolah SNT 11 itu tiga. Cuma ditolak dua, ya. Ya mungkin tidak memenuhi syarat administrasi kali ya,” tuturnya.
Minimnya jumlah pendaftar tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di SNT 11 Tarakan. Terlebih, sekolah tersebut membutuhkan aparatur yang memenuhi persyaratan untuk mengisi posisi yang tersedia.
Disdik Tarakan masih memantau perkembangan proses perekrutan, termasuk jumlah aparatur yang berminat mengajukan diri. Data pendaftar dapat berubah seiring berlangsungnya tahapan seleksi dan proses administrasi yang ditetapkan.













