TARAKAN – Keselamatan pelajar saat berada di jalan raya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga kebiasaan berkendara yang terbentuk sejak dini. Penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur, ditambah perilaku berkendara yang mengabaikan keselamatan, menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan.
Pengawas Sekolah Disdik Tarakan, Alimin, mengatakan masih ada pelajar yang membawa sepeda motor sendiri ke sekolah meskipun belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kondisi tersebut tidak terlepas dari kebiasaan sebagian keluarga yang mengandalkan anak untuk berangkat dan pulang sekolah secara mandiri.
Menurutnya, kesibukan orang tua memang kerap menjadi alasan anak diizinkan menggunakan sepeda motor. Namun, kondisi itu semestinya tidak membuat keselamatan pelajar dikesampingkan. Terlebih, kemampuan anak dalam memahami risiko dan mengendalikan kendaraan belum tentu sebanding dengan tanggung jawab saat berada di jalan raya.
“Anak-anak SD dan SMP seharusnya belum mengendarai sepeda motor sendiri, apalagi kalau belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Memang ada orang tua yang tidak sempat mengantar karena pekerjaan, tetapi keselamatan anak tetap harus diperhitungkan,” ujar Alimin.
Selain persoalan usia dan kelengkapan administrasi berkendara, perilaku pelajar saat menggunakan kendaraan juga menjadi sorotan. Alimin menyebut masih menemukan siswa yang mengenakan helm tanpa mengaitkan tali pengamannya. Bahkan, ada yang berboncengan hingga tiga orang dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Kebiasaan tersebut dinilai berbahaya karena perlengkapan keselamatan tidak digunakan sebagaimana mestinya, sementara perilaku berkendara yang tidak tertib dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Helm itu harus dipakai dengan benar, termasuk tali pengamannya. Kalau hanya dikenakan tanpa dikaitkan, perlindungannya tidak maksimal. Begitu juga kalau berboncengan tiga atau berkendara terlalu cepat, risikonya semakin besar,” jelasnya.
Ia juga menilai lingkungan pertemanan dapat memengaruhi cara pelajar berkendara. Keinginan mengikuti teman atau tidak tertinggal dalam perjalanan terkadang membuat siswa terpancing memacu kendaraan. Jika tidak dicegah, perilaku tersebut berpotensi menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah.
Karena itu, Disdik Tarakan berupaya membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas melalui pembinaan di lingkungan sekolah. Edukasi disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk ketika pengawas sekolah mendapat tugas memimpin upacara bendera.
Dalam pembinaan tersebut, siswa diingatkan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm secara benar, serta memahami risiko mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan.
“Pembinaan di sekolah terus kami sampaikan, termasuk saat upacara bendera. Anak-anak perlu memahami bahwa aturan lalu lintas harus dipatuhi dan keselamatan tidak boleh dianggap remeh. Mereka juga perlu berani menolak ajakan teman jika perilakunya membahayakan,” tutur Alimin.
Meski demikian, pembinaan di sekolah dinilai tidak cukup jika tidak disertai pengawasan dari keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak tidak membawa sepeda motor sendiri sebelum cukup umur dan memenuhi ketentuan berkendara.
Alimin berharap kesadaran keselamatan berlalu lintas dapat ditanamkan melalui kebiasaan sehari-hari, baik di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian, pelajar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya ketika berada di jalan.
“Anak-anak perlu dibiasakan mematuhi aturan sejak dini. Jangan sampai kebiasaan tidak memakai helm dengan benar, berboncengan tiga, atau berkendara terlalu cepat dianggap hal biasa. Keselamatan mereka harus dijaga,” pungkasnya.













