TARAKAN – Penambahan jumlah peserta didik tidak selalu menjadi ukuran keberhasilan sebuah lembaga pendidikan. Bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan, kemampuan memberikan pendampingan kepada setiap anak menjadi pertimbangan utama dalam penerimaan murid baru.
Hal itu membuat SKB tidak memaksakan target penerimaan sebanyak 45 anak pada tahun ajaran ini. Dengan dukungan hanya tiga tenaga pengajar, jumlah peserta didik harus disesuaikan dengan kapasitas pendampingan, terlebih terdapat anak berkebutuhan khusus (ABK) yang membutuhkan perhatian lebih dalam proses pembelajaran.
Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn mengatakan, pembatasan tersebut bukan karena minimnya minat masyarakat. Pihaknya lebih mengutamakan kesiapan tenaga pendidik agar seluruh anak yang diterima mendapatkan layanan sesuai kebutuhan perkembangannya.
“Sebenarnya target kami 45. Cuma kami juga melihat kondisi, untuk usia 2 sampai 4 tahun itu tidak bisa menggabungkan terlalu banyak anak,” ujarnya.
Menurut Patmaria, pendidikan anak usia dini membutuhkan pola pendampingan berbeda dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Anak-anak pada usia tersebut masih membutuhkan perhatian intensif dari guru, baik dalam mengikuti kegiatan belajar maupun membangun kebiasaan selama berada di lingkungan sekolah.
Kondisi itu semakin menjadi pertimbangan ketika sekolah menerima peserta didik berkebutuhan khusus pada tahun ajaran ini. Dengan jumlah guru yang terbatas, penambahan murid tanpa memperhitungkan kebutuhan pendampingan dikhawatirkan membuat pelayanan terhadap anak tidak berjalan maksimal.
“Kami juga melihat ternyata tahun ini ada menerima anak berkebutuhan khusus. Jangan sampai kami memaksakan penuh, tetapi ada anak yang tidak tertangani,” katanya.
Patmaria menegaskan, kapasitas kelas tidak bisa hanya dihitung berdasarkan luas ruangan atau jumlah kursi yang tersedia. Karakteristik peserta didik dan kemampuan guru dalam mendampingi mereka juga harus menjadi dasar menentukan jumlah anak dalam satu kelompok belajar.
“Kalau dalam satu kelas ini sudah 15 orang dengan kondisi anak yang seperti ini, kami juga harus melihat. Jangan sampai kami menargetkan lebih banyak, tetapi anak yang ada tidak tertangani,” jelasnya.
Pada tahun ajaran ini, PAUD SKB Tarakan tercatat memiliki 36 peserta didik. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 30 anak.
Peningkatan itu menunjukkan layanan PAUD yang dikelola SKB mulai semakin dikenal masyarakat. Meski demikian, Patmaria menyebut pihaknya tidak menjadikan penambahan jumlah murid sebagai orientasi utama dalam menjalankan program pendidikan.
Sebagai satuan pendidikan negeri, SKB lebih memprioritaskan keberlangsungan program dan kualitas layanan yang diberikan kepada peserta didik. Karena itu, penerimaan tetap mempertimbangkan kemampuan tenaga pengajar agar tidak terjadi ketimpangan antara jumlah anak dan pendampingan yang tersedia.
“Untuk PAUD memang sudah jauh lebih dikenal. Kami tidak terlalu banyak membuka promosi karena kami memahami posisi kami di sini negeri. Yang penting programnya bisa berjalan dan anak-anak tetap terlayani,” tutupnya.
Tag
PAUD SKB Tarakan, UPT SPNF SKB Tarakan, pendidikan anak usia dini, penerimaan peserta didik baru, anak berkebutuhan khusus, ABK, Patmaria Krisnova Levryn, Kota Tarakan
Teks Foto:
Peserta didik PAUD UPT SPNF SKB Kota Tarakan mengikuti kegiatan pembelajaran dengan pendampingan guru.
Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan Patmaria Krisnova Levryn menjelaskan pertimbangan pembatasan jumlah penerimaan peserta didik baru.
Tiga tenaga pengajar menangani 36 peserta didik PAUD SKB Tarakan dengan mempertimbangkan kebutuhan pendampingan setiap anak.
Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kapasitas penerimaan murid PAUD SKB Tarakan.
PAUD SKB Tarakan mengutamakan kualitas pendampingan dibandingkan memenuhi target penerimaan 45 peserta didik.













