TARAKAN – Memulai kembali pendidikan tidak selalu mudah bagi warga yang pernah meninggalkan bangku sekolah. Selain harus menyesuaikan diri dengan proses belajar, sebagian peserta didik pendidikan kesetaraan juga membawa pengalaman kurang menyenangkan dari lingkungan sekolah sebelumnya, termasuk menjadi korban perundungan.
Pengalaman tersebut menjadi perhatian UPT SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan. Melalui kegiatan pengenalan lingkungan belajar, peserta didik baru diberikan pemahaman mengenai pencegahan bullying agar mereka dapat mengenali tindakan perundungan dan mengetahui cara menyikapinya.
Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn, mengatakan latar belakang peserta didik yang masuk ke pendidikan kesetaraan tidak sama. Ada yang berhenti sekolah karena berbagai persoalan, termasuk pengalaman perundungan yang membuat mereka tidak nyaman melanjutkan pendidikan.
“Kita tahu dengan posisi anak-anak di sini, anak-anak putus sekolah dengan berbagai permasalahan. Karena itu kami memberikan materi-materi seperti ini. Tujuannya untuk membekali mereka agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Menurut Patmaria, pembekalan tersebut bukan sekadar mengenalkan jenis-jenis perundungan. Peserta didik juga perlu memahami tindakan yang dapat dikategorikan sebagai bullying, dampaknya terhadap korban, serta langkah yang bisa ditempuh apabila mengalaminya.
Dia menilai pengalaman sebagai korban tidak boleh membuat peserta didik kembali terjebak dalam persoalan serupa. Sebaliknya, pengalaman itu diharapkan membangun kesadaran untuk saling menghargai dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
“Kenapa kami mengangkat materi bullying? Karena anak-anak yang masuk di sini pun sebagian besar adalah korban bullying. Jadi, mereka juga perlu tahu ketika pernah merasakan menjadi korban, di sini mereka harus bagaimana, pencegahannya seperti apa, dan apa yang harus mereka lakukan supaya hal seperti itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Materi tersebut disampaikan melalui kerja sama dengan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan. Peserta didik diajak memahami bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, hingga upaya pencegahan di lingkungan pendidikan.
Patmaria menegaskan, peserta didik perlu mengetahui bahwa perundungan bukan persoalan yang harus diterima atau dibiarkan. Mereka harus memahami cara mencari bantuan dan mengambil langkah ketika menghadapi situasi tersebut.
“Supaya mereka tahu juga ketika mereka pernah merasakan, di sini mereka harus bagaimana. Pencegahannya seperti apa, apa yang harus mereka lakukan. Itu yang ingin kami sampaikan kepada mereka,” tuturnya.
Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya SKB membangun lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik dengan latar belakang beragam. Sebab, keberanian untuk kembali belajar perlu diikuti dengan rasa nyaman dan penerimaan di lingkungan pendidikan yang baru.
Selain pencegahan bullying, rangkaian pengenalan lingkungan belajar selama empat hari juga diisi materi pembentukan karakter, edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan HIV/AIDS, serta pengenalan sistem pembelajaran pendidikan kesetaraan.
Patmaria berharap bekal tersebut membantu peserta didik lebih percaya diri menjalani pendidikan. Mereka juga diharapkan dapat membangun hubungan yang sehat dengan teman sebaya sehingga pengalaman buruk di masa lalu tidak terulang di lingkungan SKB.
“Harapan kami mereka bisa kembali semangat belajar, merasa diterima di lingkungan yang baru, dan memiliki bekal untuk menghadapi persoalan yang mungkin ditemui dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.













