Jumat, November 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Dinas Pendidikan

Orang Tua Bebas Beli Seragam Sekolah, Koperasi Bukan Keharusan

Redaksi by Redaksi
6 November 2026
in Dinas Pendidikan, Disdik Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kebutuhan seragam sekolah kerap menjadi salah satu pengeluaran orang tua saat anak memasuki tahun ajaran baru. Untuk itu, sekolah negeri di Tarakan diminta tidak membatasi pilihan orang tua dalam memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk dengan mengarahkan pembelian hanya melalui koperasi sekolah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menegaskan, pihak sekolah hanya diperbolehkan memberikan informasi mengenai model dan ukuran seragam yang harus digunakan siswa. Sementara untuk tempat pembelian, sepenuhnya menjadi keputusan orang tua.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan, tidak boleh ada kewajiban bagi orang tua untuk membeli seragam melalui sekolah maupun koperasi. Ketentuan model dan ukuran tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi tempat pembelian.

“Sekolah boleh memberikan informasi mengenai model dan ukuran seragam. Namun, orang tua bebas membeli di mana saja. Tidak boleh ada kewajiban membeli seragam di sekolah atau koperasi,” ujarnya, (6/11).

Menurut Edhy, keberadaan koperasi sekolah yang menyediakan seragam pada dasarnya tidak menjadi persoalan. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan orang tua yang merasa lebih mudah memenuhi kebutuhan anak melalui koperasi.

Namun, penyediaan seragam oleh koperasi harus tetap bersifat sukarela. Siswa tidak boleh dibebani ketentuan tertentu yang mengharuskan orang tua membeli seragam dari tempat yang telah disediakan sekolah.

“Kalau koperasi menyediakan seragam, silakan saja. Tetapi sifatnya pilihan. Orang tua tidak boleh dipaksa membeli di sana karena mereka bisa mencari seragam di tempat lain,” katanya.

Ia menilai, kebebasan tersebut penting agar keluarga dapat menyesuaikan kebutuhan seragam dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Orang tua bisa membandingkan harga dan memilih penjual yang dianggap lebih sesuai, selama barang yang dibeli memenuhi ketentuan seragam sekolah.

Karena itu, Edhy meminta sekolah memahami batas kewenangannya dalam menyampaikan kebutuhan perlengkapan siswa. Informasi mengenai model dan ukuran diperlukan agar tidak terjadi perbedaan penggunaan seragam, tetapi tidak boleh berkembang menjadi kewajiban pembelian melalui penyedia tertentu.

“Intinya, sekolah cukup menyampaikan model dan ukuran yang diperlukan. Untuk tempat pembelian, orang tua bebas menentukan sendiri, tidak harus melalui sekolah atau koperasi,” ungkapnya.

 

Previous Post

Pelanggaran Guru Tak Langsung Berujung Sanksi, Disdik Kedepankan Pembinaan

Next Post

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026

Recent News

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com