TARAKAN – Keterbatasan akses pendidikan kesetaraan masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat, termasuk santri yang menempuh pendidikan di pondok pesantren. Padatnya aktivitas pembelajaran di pesantren membuat sebagian lembaga belum dapat menyelenggarakan pendidikan kesetaraan secara mandiri.
Kondisi tersebut mendorong Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan menjajaki kemitraan dengan sejumlah pondok pesantren. Kerja sama ini diarahkan agar para santri tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan sesuai jenjang sekaligus mendapatkan ijazah pendidikan kesetaraan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn mengatakan, upaya tersebut dimulai dengan mendata pesantren yang belum memiliki layanan pendidikan kesetaraan. Melalui pemetaan itu, SKB berupaya mengetahui kebutuhan masing-masing lembaga sebelum menjalin kerja sama.
“Kami melakukan identifikasi ke pesantren-pesantren yang belum memiliki pembelajaran pendidikan kesetaraan. Dari situ kami mencoba menjalin kerja sama agar layanan pendidikan juga bisa menjangkau para santri,” ujarnya.
Namun, memperluas layanan ke lingkungan pesantren tidak sepenuhnya mudah. SKB harus menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan aktivitas santri yang sudah memiliki agenda pendidikan dan kegiatan keagamaan cukup padat.
Menurut Patmaria, kondisi tersebut membuat pelaksanaan pembelajaran tidak bisa diseragamkan. Setiap pesantren memiliki pola kegiatan berbeda sehingga diperlukan kesepakatan dengan pengelola agar pendidikan kesetaraan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas utama para santri.
“Ada pesantren yang jadwalnya memang terlalu padat sehingga kami agak kesulitan untuk masuk memberikan pembelajaran. Itu menjadi salah satu tantangan yang kami hadapi,” katanya.
Persoalan lainnya muncul dari perubahan jumlah peserta didik. Mobilitas santri yang keluar masuk pesantren membuat data peserta pendidikan kesetaraan harus diperbarui secara berkala. Hal ini penting agar santri yang membutuhkan layanan tidak terlewat dalam proses pendataan maupun pembelajaran.
“Ada juga beberapa pesantren yang sudah kami ajak bekerja sama, tetapi santrinya keluar masuk. Jadi data peserta didiknya juga harus terus kami perbarui,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi perubahan tersebut, SKB meminta pengelola pesantren aktif menyampaikan informasi apabila terdapat santri baru yang membutuhkan pendidikan kesetaraan. Dengan koordinasi itu, proses pendataan dapat segera dilakukan sehingga santri tidak harus menunggu terlalu lama untuk mengikuti pembelajaran.
“Kami memang meminta ketika ada santri baru, pihak pesantren menginformasikan kepada kami. Dengan begitu pembelajarannya bisa langsung berjalan dan mereka tidak tertinggal,” jelas Patmaria.
Ia menegaskan, kemitraan dengan pesantren merupakan bagian dari upaya SKB memperluas jangkauan pendidikan nonformal. Layanan pendidikan kesetaraan tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang putus sekolah, tetapi juga mereka yang memiliki keterbatasan untuk mengikuti jalur pendidikan formal.
Melalui kerja sama tersebut, SKB berharap semakin banyak lembaga pendidikan yang dapat menjadi penghubung dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat. Dengan demikian, latar belakang dan aktivitas keseharian tidak menjadi penghalang bagi warga untuk menyelesaikan pendidikan sesuai jenjangnya.













