TANJUNG SELOR – Setelah melalui proses panjang akhirnya, Dinas Pemuda dan olahraga (Dispora) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara.
Penyerahan SK dana hibah untuk bonus atlet tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Dispora Saiful Bachri kepada Ketua Koni Kaltara, H Muhammad Nasir beberapa waktu lalu. Anggaran hibah tersebut sekaligus meliputi bonus atlet yang berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh – Sumut XXI pada 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dispora Kaltara, Saiful Bachri menjelaskan, penyerahan SK dana hibah dilakukan pada Selasa, 3 Juni setelah adanya surat perintah membayar (SPM) yang diterbitkan. Adapun alokasi anggaran dana hibah untuk bonus atlet dijelaskanya, proses pencairan akan dilakukan secara bertahap dengan sistem 3 kali pembayaran dengan total besaran Rp 10 Milliar. Namun demikian ia menegaskan hal itu tidak berdampak pada bonus atlet yang diwajibkan akan diberikan full saat pencairan dana hibah tahap pertama.
“Dana hibah yang kami cairkan ke KONI tidak langsung menyeluruh, untuk tahap pertama 50 persen, kemudian 40 persen dan terakhir 10 persen dengan total anggaran Rp 10 Milliar. Dana hibah sekaligus bonus untuk atlet sudah dicairkan dan diterima bendahara Koni lalu saat ini bonus itu sudah diterima atlet pekan ini,” katanya, Rabu 11 Juni 2025.
Ia berharap dengan telah dicairkan dana hibah dapat membawa angin segar bagi para atlet. Ia berpesan kepada KONI agar dapat memaksimalkan anggaran yang diberikan untuk menunjang prestasi atlet melalui pembinaan. Oleh sebab itu, ia menekankan kepada KONI Kaltara untuk meningkatkan capaian atlet yang mewakili Kaltara dalam kejuaraan apapun.
“Mudah-mudahan bonus ini dapat memberikan manfaat kepada atlet dan menambah semangat agar pada ajang pekan olahraga selanjutnya dapat memberikan hasil terbaik bagi Kaltara. Tentu ada tanggung jawab tidak mudah bagi KONI kaltara, setidaknya anggaran ini dapat meningkatkan prestasi atlet setidaknya lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.
Diketahui, proses pencairan dana hibah sempat terkendala persoalan administrasi. Meski begitu, Saiful menegaskan semua dapat teratasi sejak dirinya mengemban jabatan sebagai Kadis Dispora.