TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara terus mengupayakan Penyelesaian kelengkapan administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih terus berproses.
Saat diwawancara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, untuk calon PPPK tahap I ini informasi terakhir yang ia terima masih ada 8 orang yang pertimbangan teknis (pertek) Nomor Induk PPPK-nya yang belum keluar.
“Masih ada 8 orang yang belum keluar NI PPPK-ny. Kami terus mendorong melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi. Untuk calon PPPK tahun 2014 pada tahap I sebanyak 1.201 orang. NI belum keluar karena pertimbangan teknis (pertek) belum keluar,” katanya.
Kendati demikian, dibeberkannya ada yang belum menyelesaikan itu 3 orang dan sisanya 5 orang sudah selesai. Andi menyebutkan jika menyelesaikan maka yang belum ini tidak lanjut ke proses lanjutan.
“Kalau tidak selesai dianggap tidak lanjut ke proses berikutnya atau dianggap mengundurkan diri,” terangnya.
Oleh sebab itu, BKD Kaltara meminta ini diturunkan statusnya, karena yang lain sudah lanjut ke proses berikutnya. Dalam sistem, jika sudah lanjut, maka secara otomatis di sistem itu sudah tidak bisa lagi ada yang mau menyusul mengisi SDR dan lain sebagainya.
“Setelah diturunkan statusnya, dari 8 orang itu, ada 5 orang yang sudah selesai, tinggal di BKN. Sedangkan 3 orang lainnya masih menyusul,” tandasnya.