Disdik Tarakan Perkuat Budaya Antikorupsi dan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP
TARAKAN – Membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut tidak hanya ditujukan kepada tenaga pendidik dan pengelola sekolah, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik sejak dini.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Dinas Pendidikan Kota Tarakan, yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Inspektorat Kota Tarakan di SMP Negeri 7 Tarakan.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Sekretariat Inspektorat Kota Tarakan hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola dana BOSP yang sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan diharapkan mampu menjalankan program secara efektif sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan dana pemerintah.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh satuan pendidikan semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi serta mampu mengelola dana BOSP sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Tarakan berharap kolaborasi dengan Inspektorat dapat terus diperkuat agar budaya antikorupsi semakin mengakar di lingkungan sekolah. Selain meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.
“Kami berharap semangat antikorupsi tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi menjadi budaya yang diterapkan dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan demi mewujudkan sekolah yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tutupnya.













