Minggu, Agustus 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Larangan Mangkal di Depan Sekolah Tak Hambat Order Ojek Online

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2026
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

SePOI: Larangan Mangkal di Sekolah Tidak Pengaruhi Layanan Ojek Online

TARAKAN – Serikat Pekerja Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara menilai kebijakan larangan pengemudi ojek online (ojol) mangkal di depan kawasan sekolah tidak akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Pengemudi tetap dapat menerima pesanan karena sistem aplikasi masih mampu menjangkau area sekolah meski mereka menunggu di luar kawasan tersebut.

Ketua SePOI Kaltara, Misyadi, menjelaskan bahwa aplikasi transportasi online memiliki jangkauan pencarian pengemudi hingga sekitar lima kilometer. Dengan radius tersebut, pengemudi tetap berpeluang mendapatkan pesanan tanpa harus menunggu di depan gerbang sekolah.

“Pada dasarnya tidak berpengaruh. Meskipun kami berada agak jauh dari wilayah sekolah, sistem aplikasi tetap dapat menghubungkan pengemudi dengan pelanggan karena memiliki radius pencarian sekitar lima kilometer dari lokasi pemesan,” kata Misyadi, Jumat (17/7).

Menurutnya, kebijakan tersebut justru dapat mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah. Selama pelanggan masih dapat memesan melalui aplikasi, pengemudi hanya perlu menuju titik penjemputan yang telah ditentukan.

Ia juga memastikan hingga saat ini tidak ada persoalan berarti maupun gesekan antara pengemudi transportasi online dengan angkutan konvensional akibat penerapan kebijakan tersebut.

“Sejauh ini situasinya aman. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa karena pelanggan masih bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi,” ujarnya.

Misyadi menambahkan, perhatian utama SePOI saat ini bukan lagi pada persoalan larangan mangkal di kawasan sekolah, melainkan kondisi pendapatan pengemudi yang dinilai masih rendah akibat tarif layanan yang belum mengalami penyesuaian.

“Fokus perjuangan kami secara nasional saat ini adalah mendorong penyesuaian tarif agar kesejahteraan pengemudi meningkat. Itu menjadi isu yang lebih penting dibandingkan persoalan larangan mangkal,” pungkasnya.

Previous Post

APPSI Dorong Revisi Regulasi Fiskal, Gubernur Ikut Rumuskan Rekomendasi

Next Post

SMP Negeri 7 Tarakan Gelar Asesmen Literasi hingga Kemampuan Mengaji

Redaksi

Redaksi

Next Post

SMP Negeri 7 Tarakan Gelar Asesmen Literasi hingga Kemampuan Mengaji

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

DPRD Usul Beasiswa Unggul Dibuka untuk Semua, Tanpa Kuota Khusus

6 Agustus 2026

Speedboat Rute Tanjung Selor–Tarakan Terbakar di Perairan Salimbatu

6 Agustus 2026

Dorong Modernisasi Pertanian Bulungan, Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk Para Kelompok Tani Desa Sajau

6 Agustus 2026

Sinergi Pengawasan Potensi Daerah, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Sambangi Kejaksaan Tinggi Kaltara

6 Agustus 2026

Recent News

DPRD Usul Beasiswa Unggul Dibuka untuk Semua, Tanpa Kuota Khusus

6 Agustus 2026

Speedboat Rute Tanjung Selor–Tarakan Terbakar di Perairan Salimbatu

6 Agustus 2026

Dorong Modernisasi Pertanian Bulungan, Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk Para Kelompok Tani Desa Sajau

6 Agustus 2026

Sinergi Pengawasan Potensi Daerah, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Sambangi Kejaksaan Tinggi Kaltara

6 Agustus 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com