SePOI: Larangan Mangkal di Sekolah Tidak Pengaruhi Layanan Ojek Online
TARAKAN – Serikat Pekerja Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara menilai kebijakan larangan pengemudi ojek online (ojol) mangkal di depan kawasan sekolah tidak akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Pengemudi tetap dapat menerima pesanan karena sistem aplikasi masih mampu menjangkau area sekolah meski mereka menunggu di luar kawasan tersebut.
Ketua SePOI Kaltara, Misyadi, menjelaskan bahwa aplikasi transportasi online memiliki jangkauan pencarian pengemudi hingga sekitar lima kilometer. Dengan radius tersebut, pengemudi tetap berpeluang mendapatkan pesanan tanpa harus menunggu di depan gerbang sekolah.
“Pada dasarnya tidak berpengaruh. Meskipun kami berada agak jauh dari wilayah sekolah, sistem aplikasi tetap dapat menghubungkan pengemudi dengan pelanggan karena memiliki radius pencarian sekitar lima kilometer dari lokasi pemesan,” kata Misyadi, Jumat (17/7).
Menurutnya, kebijakan tersebut justru dapat mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah. Selama pelanggan masih dapat memesan melalui aplikasi, pengemudi hanya perlu menuju titik penjemputan yang telah ditentukan.
Ia juga memastikan hingga saat ini tidak ada persoalan berarti maupun gesekan antara pengemudi transportasi online dengan angkutan konvensional akibat penerapan kebijakan tersebut.
“Sejauh ini situasinya aman. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa karena pelanggan masih bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi,” ujarnya.
Misyadi menambahkan, perhatian utama SePOI saat ini bukan lagi pada persoalan larangan mangkal di kawasan sekolah, melainkan kondisi pendapatan pengemudi yang dinilai masih rendah akibat tarif layanan yang belum mengalami penyesuaian.
“Fokus perjuangan kami secara nasional saat ini adalah mendorong penyesuaian tarif agar kesejahteraan pengemudi meningkat. Itu menjadi isu yang lebih penting dibandingkan persoalan larangan mangkal,” pungkasnya.












