TANJUNG SELOR – Gangguan jaringan telekomunikasi yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Bulungan mendapat perhatian serius DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Komisi I DPRD Kaltara memberikan tenggat waktu 45 hari kepada Telkomsel untuk menuntaskan persoalan tersebut setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Telkomsel dan perwakilan masyarakat, Senin (20/7).
Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin mengatakan, Telkomsel telah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan pembenahan jaringan sesuai batas waktu yang telah disepakati dalam berita acara. DPRD pun akan mengawal pelaksanaan komitmen tersebut hingga tuntas.
“Telkomsel menyatakan siap melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan 15 hari sejak berita acara kesepakatan ditandatangani,” ujarnya.
Menurut Alimuddin, tenggat waktu tersebut merupakan kesempatan bagi Telkomsel untuk membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat Bulungan.
Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum terlihat adanya perbaikan yang signifikan. Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan sebagai bentuk pengawasan terhadap komitmen operator seluler tersebut.
“Kalau sampai tenggat waktu itu tidak dipenuhi, kami akan mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen Telkomsel pusat. Persoalan ini juga akan kami sampaikan ke Komisi VI DPR RI, bahkan meminta dilakukan pemeriksaan oleh BPK,” tegasnya.
RDP digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait buruknya kualitas jaringan telekomunikasi di berbagai wilayah Kabupaten Bulungan. Dalam pertemuan itu, Telkomsel menyatakan siap melakukan perbaikan sesuai hasil kesepakatan bersama.
Koordinator Aliansi Gerakan Masyarakat Bulungan, Saktia Bimayu, mengatakan persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan gangguan sinyal, tetapi juga kualitas infrastruktur telekomunikasi yang dinilai masih belum memadai.
Masyarakat, lanjutnya, meminta Telkomsel meningkatkan kecepatan internet, menambah Base Transceiver Station (BTS), serta memperkuat pemeliharaan kabel dan menara agar gangguan tidak terus berulang.
“Harapan kami sederhana, jaringan internet lebih baik, BTS ditambah, dan pemeliharaan kabel maupun menara dilakukan maksimal sehingga masyarakat tidak lagi mengalami gangguan,” katanya.
Ia menyebut keluhan datang dari berbagai wilayah, di antaranya Tanjung Selor Hilir, Long Beluah, kawasan Bhayangkara, Tanjung Palas Timur hingga Tanjung Palas Utara. Sebelumnya, warga telah beberapa kali menyampaikan protes melalui aksi unjuk rasa dan mediasi dengan Telkomsel, namun belum membuahkan hasil sehingga persoalan dibawa ke DPRD Kaltara.
“Kami berharap dalam 45 hari ke depan masyarakat sudah bisa merasakan peningkatan kualitas jaringan, termasuk penambahan BTS di wilayah yang masih mengalami kendala sinyal,” pungkasnya.













