TARAKAN – Polemik dugaan pelecehan terhadap Pancasila yang dikaitkan dengan aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan masih berproses di kepolisian. Di tengah penanganan laporan tersebut, mahasiswa diminta tetap menjadikan ruang demokrasi sebagai tempat menyampaikan kritik secara terbuka, namun tidak mengesampingkan etika, ketertiban, dan tanggung jawab.
Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Karena itu, mahasiswa memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan. Namun, kebebasan tersebut menurutnya tetap perlu dibarengi dengan sikap yang santun dan bertanggung jawab.
“Kepada adik-adik mahasiswa, silakan menyampaikan aspirasi secara kritis dan terbuka, karena itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun tetaplah santun, tertib, dan bertanggung jawab,” kata Danan.
Ia menilai, penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan substansi tuntutan, tetapi juga cara menyampaikannya. Sikap, ucapan, maupun tindakan selama aksi menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar pesan yang disampaikan tidak justru menimbulkan persoalan lain.
“Jaga ucapan, jaga tindakan, serta hormati nilai-nilai kebangsaan. Jangan sampai tujuan baik yang ingin diperjuangkan justru kehilangan makna karena kurang tepatnya cara penyampaiannya,” ujarnya.
Danan menyampaikan hal tersebut ketika ditanya mengenai laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila yang saat ini ditangani Polres Tarakan. Ia memilih tidak masuk terlalu jauh ke substansi perkara karena proses penanganannya masih menjadi kewenangan kepolisian.
Menurutnya, penilaian terhadap materi yang dilaporkan sebaiknya diserahkan kepada pihak yang sedang melakukan pemeriksaan. Dengan demikian, setiap tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme tanpa dipengaruhi pernyataan dari pihak di luar proses penanganan perkara.
“Untuk persoalan tersebut, saya kira lebih tepat dikonfirmasi kepada pihak yang memiliki kewenangan menangani dan menilai permasalahannya,” katanya.
Ia juga tidak ingin memberikan kesimpulan sebelum proses penyelidikan kepolisian selesai. Terlebih, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan.
“Saya tidak ingin memberikan tanggapan yang nantinya justru mendahului proses atau menimbulkan penafsiran yang berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Tarakan sebelumnya menyampaikan bahwa laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bahan untuk memastikan konstruksi perkara, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, kepolisian belum menentukan pasal yang akan dikenakan. Penentuan pasal masih menunggu hasil pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti hingga gelar perkara.
Penyidik juga berencana melibatkan ahli untuk membantu menganalisis materi yang dipersoalkan. Di antaranya ahli bahasa serta ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan materi yang dilaporkan dapat dinilai secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penyidik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh bahan pemeriksaan dinilai secara menyeluruh.
Dalam perkara tersebut, pihak yang dilaporkan juga masih berstatus terlapor. Belum ada penetapan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Polres Tarakan juga akan memberikan perkembangan penanganan perkara kepada pihak pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses penyampaian informasi terkait perkembangan laporan yang sedang ditangani.
Di sisi lain, Danan mengingatkan agar polemik yang muncul tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu persatuan masyarakat. Menurutnya, Pancasila merupakan dasar negara yang perlu dihormati bersama, sementara perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi tetap harus disampaikan melalui cara-cara yang bertanggung jawab.
Ia berharap mahasiswa maupun masyarakat dapat tetap menjaga situasi Kota Tarakan agar kondusif selama proses penanganan laporan berlangsung.
“Yang pasti, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati Pancasila sebagai dasar negara serta bersama-sama menjaga persatuan dan kondusivitas Kota Tarakan,” pungkasnya.












